Inforohil.com, Simpang Kanan – Upaya pencegahan penularan covid-19 terus dilakukan, salah satunya penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) oleh tim satgas.
Kali ini, giat itu dilakukan Babinsa Koramil 03/Bgs yang dipimpin Pelda HB Rambe bersama aparat desa di Pos PPKM, Jln m Yazid Hamta Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (02/09/2021).
Dalam penegakkan Prokes itu, setidaknya 10 orang terjaring tidak memakai masker dan diberikan sanksi disiplin.
Tidak hanya memberikan sanksi disiplin, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan arahan agar kedepannya selalu memakai masker.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat tersebut.
“Setidaknya masyarakat diberikan edukasi, arahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19,” kata Mendrofa. (iloeng)