Perangkat desa, Tokoh Masyarakat, tokoh agama Kepenghuluan Jadi Makmur saat deklarasi menolak bergabung ke desa induk, Senin (26/07).
Inforohil.com, Bagan Sinembah – Kekecewaan masyarakat khususnya perangkat desa (persiapan) karena kode registrasi tak kunjung terbit berujung digelarnya aksi deklarasi.
Baca juga: Resmikan Kantor Penghulu Jadi Makmur, Sakinah: Lebih Megah Dari Kantor Camat
Puluhan perangkat desa atau Kepenghuluan Jadi Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir dalam deklarasi yang dilakukan di depan Kantor Kepenghuluan Jadi Makmur, Senin (26/07/2021) menyatakan menolak bergabung ke desa induk, yakni Kepenghuluan Bakti Makmur.
Dalam deklarasi itu, perangkat desa yang terdiri dari Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat dan staf Kantor Kepenghuluan yang dibacakan oleh Ketua BPKep, Bapak Untung menolak administrasi Kepenghuluan Jadi Makmur menjadi Administrasi Kepenghuluan Induk yakni Bakti Makmur.
Pada kesempatan itu, Untung juga mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk menerbitkan kode registrasi desa yang sudah mekar sejak 2014 silam.
“Kami atas nama masyarakat (Kepenghuluan Jadi Makmur), kepada yang terhormat bapak Mendagri dan Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Untung.
“Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, yang mana pada pagi hari ini, kita semua masih diberikan kesehatan, keselamatan sehingga kita masih dapat melaksanakan deklarasi tentang nomor registrasi desa Kepenghuluan Jadi Makmur,” sambungnya.
“Sehubungan dengan pernyataan deklarasi ini, kami masyarakat Kepenghuluan Jadi Makmur, menolak dengan tegas tentang kembalinya administrasi desa Jadi Makmur ke administrasi desa induk Bakti Makmur. Maka dari itu kami meminta (garing) memohon kepada Bapak Mendagri dan Bapak Presiden Republik Indonesia agar dapat secepatnya mengeluarkan nomor registrasi desa Jadi Makmur pemerintah Kepenghuluan Jadi Makmur sudah berjalan mulai tanggal 18 November 2014 sampai hari ini, demikianlah deklarasi Nomor registrasi desa ini kurang dan lebihnya kami mohon maaf sebesar-besarnya. Hidup Kepenghuluan Jadi Makmur,, (Hidup).. Hidup Kepenghuluan Jadi Makmur.. (hidup).. Hidup Kepenghuluan Jadi Makmur.. (hidup).. Hidup NKRI (Harga Mati)… Hidup NKRI (Harga Mati)…Hidup NKRI (Harga Mati)… Walaikumsalam WR WB..” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu Tokoh Agama, Bapak Taufik, dan Johan menunjukkan Surat sertifikat Hak Milik Tanah dari BPN RI yang menyatakan bahwa masyarakat dengan tegas menolak untuk kembali ke desa induk.
“Kalau pertanyaan tadi, masyarakat sini tidak ada yang setuju kalau administrasi dikembalikan ke desa induk. Bagaimana, ini sertifikat yang dikeluarkan oleh Bapak Jokowi. Kalau kami kembali ke desa induk, berarti sertifikat ini kembali ke desa induk, nama-nama juga berubah. Jadi saya mohon kepada bapak-bapak mentri atau Bapak Presiden yang berwenang terkait masalah ini, tolong kami diperhatikan bapak-bapak. Jangan kami diluntar lanturkan sebegini. Jadi kalau lah kami kembali ke desa induk, seratus persen masyarakat tidak ada yang setuju,” ujarnya.
Untung juga menerangkan bahwa sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) itu menunjukkan pemukiman atau desa Jadi Makmur sudah diakui mulai dari tingkat Provinsi yakni Riau, Kabupaten Rokan Hilir, Kecamatan Bagan Sinembah dan Kepenghuluan Jadi Makmur. (iloeng)