Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.
Inforohil.com, Balai Jaya – Demi membela marwah orangtuanya, BA alias Bom-bom (28) dan temannya RM (27) keduanya warga Balam Km 33 Balam Jaya kecamatan Balai Jaya harus rela menebusnya dengan penjara.
Keduanya diamankan oleh Tim opsnal Sat Reskrim Polsek Bagan Sinembah setelah menerima laporan dari korbannya, Riduan Nainggolan (34) warga Dusun Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya.
Berdasarkan data yang dirangkum, Rabu (14/07) petang menyebutkan, bahwa aksi tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (10/07) di sebuah warung tuak (Pakter Tuak,Red) miliki butar-butar yang terletak di jalan lintas Riau-Sumut KM 39 kepenghuluan Balai Jaya kecamatan Balai Jaya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkan, bahwa pada hari Sabtu (10/07) sekira pukul 22.30 wib saat tersangka BA alias Bom-bom sedang berada di warung Br Pasaribu sambil minum Wisky bersama temannya bernama RM dan orang tua laki-laki Binsar.
Tidak lama kemudian korban datang seorang diri dan langsung minum Sprite. Dan setelah itu BA alias Bom-bom pun permisi pamit keorang tuanya untuk membeli tambul bakso.
Setelah kembali, BA alias Bom-bom mendapat kabar dari temannya yang bernama RM dengan menyampaikan, bahwasannya orang tuanya telah dicaci maki-maki dan di pandangi sama korban.
Dan karena orang tuanya telah di caci maki-maki, maka BA alias Bom-bom pun langsung menjumpai korban dan pertanyakan terhadap korban sambil berkata “Yang Kayak Mananya Kau Kok Melototin Orangtuaku, itu Orangtua ku loh…”
Saat itu langsung dijawab korban “Kenapa Memangnya Kalau Orangtua mu”. Dan kemudian BA alias Bom-bom pun langsung menarik baju korban untuk keluar dari warung sambil berkata “Kalau Mau Ribut Kita Diluar Aja Jangan di Dalam”.
Dan setibanya diluar, kemudian BA langsung memukul korban sekali pada bagian pipi korban, dan kemudian korban berkata “Pukullah Aku Pukul”. Merasa ditantang, kemudian BA alias Bom-bom langsung memukul korban lagi sebanyak 2 kali pada bagian kepala korban.
Dan setelah itu korban pun langsung berkata kepada BA alias Bom-bom dengan ucapan “Kau Tunggu Disini Ya” dan kemudian korban pun langsung pergi.
Setelah korban pergi, BA pun langsung menyuruh temannya RM bersama orang tuanya untuk pindah warung ke Pakter Tuak Butar-butar. Sementara BA alias Bom-bom tinggal di warung Br Pasaribu untuk membayar minuman sambil menunggu korban.
Dan tidak lama kemudian BA alias Bom-bom diberi kabar oleh seseorang bahwasannya di warung Butar-butar ada yang ribut-ribut.
Dan karena penasaran kemudian BA alias Bom-bom pun langsung pergi menuju warung pakter tuak Butar-butar tersebut.
Setibanya disana, BA alias Bom-bom melihat temannya, yakni RM sudah berkelahi dengan korban. Kemudian BA alias Bom-bom pun langsung membantu RM tersebut dengan langsung memukul korban satu kali dengan menggunakan tangan kosong ke bagian pipi korban.
Setelah itu BA pun pergi kearah sepeda motornya untuk mengambil kunci sepeda motornya. Namun, ternyata korban mengejarnya dan kemudian korban hendak memukul BA namun berhasil ditangkisnya.
Selanjutnya BA pun langsung memukul korban dengan menggunkaan kunci sepeda motor pada bagian leher korban sehingga membuat korban terjatuh. Dan kemudian perkelahian itu pun langsung dipisahkan oleh masyarakat yang ada di tempat kejadian.
Dan bahkan, saat itu BA alias Bom-bom juga kembali berkata “Tunggu Dulu Bawak Dulu Dia (Korban,Red) itu Berobat ke Puskesmas, Nanti Biar Aku Yang Bayar Pengobatannya”.
Setelah peristiwa tersebut korban merasa tidak senang dan pada Senin (12/7) membuat melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah. Dan setelah menerima laporan petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Ya kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna menjalani pemeriksaan,” jelas AKP Juliandi SH. (iloeng**)