Insert foto: Lokasi penemuan mayat terapung di Sungai Rokan, Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Inforohil.com, Tanjung Melawan – Warga masyarakat sempat dihebohkan adanya penemuan mayat yang mengapung di perairan sungai Rokan.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil), menyebutkan mayat berjenis kelamin perempuan itu ditemukan terapung di daerah Madal, Tepian Sungai Rokan. Tepatnya di daerah Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Kabupaten Rokan Hilir, Senin (12/07/2021) sekira pukul 14.00 wib kemarin.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Selasa (13/07/2021) membenarkan penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Juliandi menerangkan, mayat perempuan yang dalam keadaan tangan terikat itu pertama kali diketahui oleh H. Syamsul (50) warga Jalan MTS, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
Dimana pada saat itu dari pondok lahan miliknya, H. Syamsul melihat ada mayat terapung di tepian sungai. Tidak lama kemudian lewat saksi Muhayar (31) warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rohil.
Kemudian, H. Syamsul memanggil saksi Muhayar untuk melihat mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut. Selanjutnya saksi H. Syamsul menghubungi pihak Kepolisian Polsek TPTM.
Selanjutnya personil Sat Reskrim Polres Rohil yang dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama Personil Polsek TPTM, pihak Pukesmas dan warga pergi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya disana tim melihat mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, dan kondisi mayat kedua tangannya terikat kebelakang dengan tali nilon warna hijau, mulutnya terikat.
Kemudian oleh tim, mayat tersebut dimasukan kekantong mayat dibawa ke Puskesmas Kecamatan TPTM untuk dilakukan visum ET Repertum (pemeriksaan luar). Hasil dari visum ET repertum terdapat luka di daerah kemaluan korban, lubang di punggung, luka lebam di lengan kanan, lidah menjulur, mata menonjol.
Selain itu personil juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 utas Tali Nilon berwarna hijau panjang kurang lebih 1 Meter, 1 Helai Tangtop berwarna Coklat, 1 Helai baju Kaos berwarna ungu bertuliskan Bayer Muncen, 1 buah celana pendek motif garis lurus, dan 1 helai celana dalam berwarna cream.
“Kuat dugaan mayat tersebut dibunuh. Selanjutnya mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan Otopsi,” tutur Juliandi. (rilis)