Inforohil.com, Bangko Jaya – Ketua panitia pemungutan suara (PPS) Bangko Jaya Ilham Dani melalui anggota nya M Ridwan dan Roby Tagore membantah adanya berita sebelumnya yang mengatakan bahwa ada titipan penghulu yang diloloskan dalam perekrutan KPPS.
Demikian hal itu ditegaskan Roby kepada media ini, Sabtu (7/11/2020). Dikatakan Roby, adanya dua nama anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang lolos itu, memang murni kesalahan dari pihak PPS.
“Tidak benar itu titipan penghulu, karena penghulu tidak bisa mengajukan nama untuk menjadi KPPS,” ungkap Roby.
Dijelaskan Roby, alasan mereka memasukkan dua orang nama yang tidak ikut tes wawancara itu dikarenakan keduanya dinilai sudah berpengalaman karena pernah ikut jadi anggota KPPS pada Pilpres dan Pileg 2019 lalu.
Akibat kesalahan itu, Roby mengaku PPS Bangko Jaya telah mendapatkan sangsi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Sehingga kedua nama yang diloloskan sebelumnya itu harus diganti dengan dua orang yang ikut tes wawancara.
“Kami akui itu kesalahan kami, dan kami sudah mendapatkan sangsi dari KPU,” sebutnya. (syawal)