Inforohil.com, Bagan Batu – Bak ‘Sinetron Tersanjung’, untuk kesekian kalinya, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di bahu jalan depan Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir kembali ditertibkan.
Kali ini, giat penertiban dipimpin Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah SSTP didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Sujarwo, Danpos Kota Koramil 03/Bgs Peltu S Fuad dan Danpos Satpol PP Syafi’i, Kamis (20/05/2021) sekira pukul 10.00 wib.
Dalam penertiban itu, Lurah Riwansyah SSTP mendapatkan bukti pembayaran berupa Kwitansi pembayaran dari PKL yang dikutip salah satu Ormas sebesar Rp 10.000,- dengan keterangan jasa jaga malam dan beberapa kwitansi tanpa stempel dan keterangan.
Masih alasan klasik, PKL berdagang di jalan karena adanya pedagang dari luar Bagan Batu melapak di jalan pada pagi hari dimulai sekitar pukul 04.00 wib sampai matahari terbit.
PKL mengaku kalah saing dengan pedagang dari luar, sehingga barang dagangan yang seharusnya habis sebelum siang hari, terpaksa dijual di pinggir jalan.
Hal itu ditambah lagi dengan pasca kebakaran Pajak Lama beberapa bulan lalu yang sampai saat ini masih belum selesai dibangun pemilik lapak Pajak Lama.
Dari hasil penertiban itu, para PKL satu persatu menyusun barang dagangannya. Lapak parkir pun akhirnya turun di bahu jalan sehingga badan jalan tampak kosong dan kendaraan yang melintas terpantau lancar.
Namun beberapa PKL yang menjajakan dagangannya di atas Trotoar dan depan pertokoan, masih tetap berdagang tanpa menghiraukan petugas satpol PP.
Salah satu pengurus Ormas tersebut, Ria Wawan Setiawan yang ditemui di salah satu Kafe di Bagan Batu mengaku kwitansi itu untuk pembayaran jasa jaga malam yang telah disepakati dan atas permintaan aliansi pedagang Pajak Lama.
“Itu bukan untuk jasa berjualan di jalan, itu kwitansi jaga malam, dan ada yang tanpa stempel dan keterangan, itu dikarenakan kemarin petugas yang mengutip tidak mengantongi stempel, kebetulan saya ada kesibukan sehingga tidak menggunakan stempel dan keterangan,” ujarnya.
Kwitansi yang berhasil didapatkan Lurah dari PKL saat penertiban Pajak Lama, Kamis (20/05). |
Dijelaskannya, permintaan jaga malam itu juga diketahui pihak pemerintah dalam hal ini Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah SSTP pada tahun lalu.
Sementara itu, Sekretaris ormas tersebut , Srianto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan terkait kwitansi tersebut.
Tak berapa lama, dari pantauan awak media, parkir kendaraan Roda Dua sebagian diparkiran di badan jalan. Namun kondisi jalan masih lancar dilewati oleh pengendara tanpa menyebabkan kemacetan. PKL yang di trotoar pun tetap berjualan tanpa mengindahkan penertiban tersebut. (iloeng)