Inforohil.com, Tanah Putih – Dalam rangka operasi kemanusiaan penanganan covid-19, Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 02/TP tidak henti-hentinya menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) covid-19 itu dilakukan dengan menggelar operasi yustisi bersama tim satgas yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Serda Humam Suwaris dan rekan di jalan Lintas Ujung Tanjung – Bagan Siapi-api Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Senin (16/11/2020).
Masih seperti biasanya, sasaran operasi yustisi itu adalah pengendara sepedamotor yang melintas dan pelaku usaha.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto mengungkapkan bahwa dalam operasi yustisi itu setidaknya berhasil menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan.
“Terhadap 10 orang pelanggar protokol kesehatan itu diberikan sanksi teguran tertulis,” ungkap Danramil.
Danramil juga kembali menegaskan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Kesadaran masyarakat merupakan ujung tombak terputusnya rantai penyebaran covid-19 dalam mematuhi protokol,” tandasnya. (iloeng)