Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Deklarasi’Anti Politik Uang’, Kamis (26/11). |
Inforohil.com, Pujud – Guna mewujudkan Pilkada Rohil tahun 2020, Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Stakeholder melaksanakan Deklarasi ‘Anti Politik Uang’.
Deklarasi itu dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (26/11/2020) pagi.
Kegiatan itu turut dihadiri Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK, Camat Pujud Hasyim SP, Camat Tanjung Medan Mursal SH, Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto diwakili Pelda Ilyas, Ketua Panwascam Pujud Hasbullah Harahap, Ketua Panwascam Tanjung Medan Anton, ketua PPK Pujud Abdul Hakim, Ketua PPK Tanjung Medan, KUA Pujud H Majemuk, Ketua GP Ansor, MUI Pujud Lubis Ahmad, MUI Tanjung Medan M Zaind.
Selain itu turut hadir Lembaga Dakwah Indonesia Rangkaya Siregar, PAC PP Pujud Rosmayani, IPK Ahmad Yani, IKBM Torgan, Pemuda Batak Bersatu A Sinaga, Bendaharo Pucuk Suku 11 Darus Poto, Pucuk Suku Ampu Mustafa Rudin, Ikatan Keluarga Jawa Riau Banis, SPSI-SPTI dan Tokoh Masyarakat Pujud.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK menyampaikan giat Deklarasi’Anti Politik Uang’ itu melibatkan Stakeholder sebagai masyarakat peduli Pemilu untuk mewujudkan Pilkada tahun 2020 yang damai, sehat dan bermartabat.
“Sebab, politik uang atau Money Politics itu juga ada sanksinya, bahkan masyarakat yang menerima juga dapat sanksi pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Meski begitu, kegiatan deklarasi itu tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mempersiapkan tempat mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Alhamdulillah, kehadiran para stakeholder membuktikan kesadaran dan kepedulian terhadap Pemilu yang bersih, diharapkan kepala daerah yang terpilih nantinya dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Rokan Hilir pada umumnya,” tandasnya. (iloeng)