Peltu S Fuad saat melaksanakan penegakan protokol kesehatan covid-19, Minggu (29/11). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Guna mencegah penularan virus corona atau covid-19, Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 03/Bgs rutin melaksanakan penegakan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara menggelar operasi yustisi.
Kegiatan itu dilaksanakan Danpos kota,. Peltu S Fuad bersama rekan dan pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah dan Satpol PP di beberapa titik di Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (29/11/2020) pagi.
“Ada tiga titik di Mall Suzuya, Pajak Lama dan supermarket seperti Indomaret Bagan Batu,” demikian disampaikan Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa.
Dijelaskannya, dalam operasi yustisi itu tim berhasil menjaring masyarakat pelanggar protokol kesehatan sebanyak 10 orang.
“Selain diberikan teguran lisan, terhadap warga juga diberikan sanksi disiplin dengan membacakan janji untuk memakai masker,” ujarnya.
Dan pada kesempatan ini Danramil kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencegah penularan covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah. (iloeng)