• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Politik

Terlibat Kampanye, Pjs Kepenghuluan Bangko Lestari Juga Sebut Pembangunan Aspal Dari Paslon SAH

21 November 2015
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bangko Pusako– Lilik Awaluddin, Pjs Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako diduga terlibat kampanye mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati Rokan Hilir (Rohil) nomor urut satu Wan Syamsir Yus-Helmi Yazid.
Meneurut salah seorang warga Bangko Lestari, Andika, Pjs tersebut tampak gencar menyuarakan paslon nomor urut 1 atau yang dikenal dengan jargon SAH. Seluruh kegiatan yang ada di desa, Lilik Awaluddin selalu mambawa-bawa nama SAH.
Bahkan Lilik telah mengklaim dan mengatakan kepada masyarakat sekitar, bahwa pembangunan jalan aspal di Dusun Boltrem dua pekan lalu, merupakan pembangunan dari pasangan SAH.
“Kamipun masyarakat sini heran, entah apa dasarnya mengatakan pembangunan jalan itu dari pasangan SAH. Plank jalan proyek pengerjaannya pun tidak ada terlihat dipasang disitu,” teranf Andika kepada wartawan, Sabtu (21/11/15) di Balam KM 20.
Parahnya lagi lanjut Andika, Pjs Penghulu itu juga telah memecat Sekdesnya dan dua orang kepala Dusun karena tidak mau mengikuti arahannya mendukung pasangan SAH.
“Sekdesnya pak Jono jadi korban Pjs itu, udah 19 tahun bekerja di desa kok malah di pecat karena mendukung paslon lain,” tandasnya.
Sesuai UU, netralitas Penghulu atau Kades telah diatur untuk bersikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagaimana diatur dalam UU No. 6/2014 tentang desa. Pada UU ini pasal 29 poin J menyebutkan kepala desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat kampanye pemilu dan/atau pemilukada. (syawal)‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Lucu, Ustad Sewaan Paslon SUDIN Salah Ucap, Harusnya Suruh Coblos Nomor Dua Malah Suruh Coblos Nomor Empat

Next Post

Lagi, Paslon Herman Taem Terima Aduan Masyarakat Pujud Soal Pembangunan Jalan

Next Post

Lagi, Paslon Herman Taem Terima Aduan Masyarakat Pujud Soal Pembangunan Jalan

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee