Bakhtiar |
“Jika tidak ada pembatasan, semuanya bisa diusulkan untuk dibangun, karena memang dilapangan masih banyak yang kurang,” kata Anggota DPRD Rohil Bakhtiar, Sabtu (9/1/16).
Pembatasan yang dimaksud untuk melihat alokasi pendanaan yang ada. Pembangunan yang diusulkan dalam Musrenbang itu, terangnya nantinya akan dibantu oleh dana ADD dan APBD Rohil, untuk itu butuh pembatasan dalam musyawarah.
“Yang mana harus didahulukan, selain itu juga harus tepat sasaran sesuai dengan kondisi masing-masing desa itu sendiri,” ujarnya.
Pembatasan yang dilakukan bertujuan untuk lebih memadatkan usulan pembangunan yang akan menjadi fokus utama pemerintah dalam merealisasi hasil Musrenbang tersebut.
Disamping itu usulan dalam Musrenbang juga harus mengikuti ketentuan yang ada sehingga tidak terjadi penumpukan usulan.
Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, tambah dia dimana usulan Musrenbang tingkat desa biasanya melebihi dari target capaian yang ada, sehingga dalam proses kualifikasi yang dinilai oleh pemkab banyak usulan yang tidak tepat sasaran.
“Jadi betul-betul dilihat apa kebutuhan pokok yang diperlukan, seperti didaerah laut nelayan butuh bantuan alat untuk mencari ikan dan bagi desa yang berada didaratan itu tidak perlu diusulkan, makanya harus tepat sasaran,” pesan Bakhtiar. (syawal)