Syamsuri Ahmad |
Inforohil.com, Bagansiapiapi-Dua anggota DPRD Rohil sudah diberhentikan dengan hormat karena maju dalam pilkada. Namun hingga sekarang, Pergantian Antar Waktu (PAW)nya belum diproses, karena belum ada SKnya.
Sekretaris DPRD Rohil, Syamsuri Ahmad, SSos M Si, Rabu (27/1/16) usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir tahun 2015 di kantor KPU ketika ditanya kapan PAW, menjawab belum ada SK.
Namun demikian, karena saat itu Syamsuri Ahmad terburu-buru, maka dia tidak menjelaskan lebih rinci, SK apa yang dimaksud, sehingga menyebabkan PAW itu belum diproses.
Dua anggota DPRD Rohil yang maju dalam pilkada, M. Ridwan dari Partai Demokrat dan Djamiludin dari PDI Perjuangan. (rtc)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks