Inforohil.com, Bangko-Ingin menggugurkan kandungan yang berusia 4 bulan, MY nekat mengaku menjadi korban penculikan kepada orang tuanya. Tak hanya itu, perempuan berumur 16 tahun ini juga meminta uang tebusan Rp 500 juta melalui pesan singkat kepada orang tuanya.
“Jadi, korban mengaku diculik. Kemudian mengirim pesan singkat meminta uang tebusan Rp 500 juta. SMS itu dia yang mengirim, seolah-olah pelaku penculikan,” jelas Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).
Dalam kasus ini, Polres Rohil juga mengamankan pacar MY, bernama Munir. Keduanya tengah diperiksa intensif dan bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Awalnya, polisi mengira kasus ini penculikan. Setelah keduanya ditangkap,ternyata kasus ini merupakan tindak pidana pemerasan. Yang melakukan adalah anak kepada orang tua,” sebut mantan Kabag Binkar Polda Riau ini.
Subiantoro menjelaskan, kasus ini terjadi pada 29 Januari 2016 lalu. Saat itu, orang tua korban mendatangi jajaran Polres Rohil di Polsek Bangko. Orang tua pelaku mengaku anaknya diculik dan diminta tebusan Rp500 juta.
“Orang tua pelaku menyebutkan anaknya diculik saat mengerjakan tugas di depan kantor Telkom. Kemudian ada pula SMS masuk yang meminta tebusan,” kata Subiantoro.
Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mengetahui keberadaan MY di salah satu wisma. Di sana, MY mengaku diantar pecarnya, Munir dan selanjutnya Munir pergi ke rumah MY dan menyatakannya telah diculik.
“Di saat bersamaan, atas inisiatif MY dia mengirim SMS kepada orang tuanya seolah-olah diculik dan meminta tebusan,” sebut Subiantoro.
Adapun motif MY melakukan perbuatannya karena ingin menggugurkan kandungannya yang berumur 4 bulan. “Korban hamil oleh pacarnya tersebut. Nantinya jika uang diberikan, akan digunakan untuk menggugurkan kandungan itu,” sebut Subiantoro.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan sebuah telepon seluler yang dijadikan alat mengirim pesan untuk meminta uang tebusan.(frc)