Inforohil.com, Bangko- Perjuangan Bupati Rohil (Rohil) H Suyatno AMp, untuk menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Rohil ternyata membuahkan hasil.
Meski keputusannya belum final, dari hasil rapat belum lama ini Jakarta bersama Kementrian Kehutan, hasilnya untuk di Rohil yang wilayahnya merupakan kawasan hutan dan didalamnya terdapat fasilitas umum akan di inklabkan untuk dibebaskan dari kawasan hutan.
“Kami baru saja menggelar rapat dengan Bupati se Riau dan Anggota DPD RI asal Riau untuk mendudukan masalah RTRW Riau yang sampai saat ini belum jelas realisasinya. Makanya kami melakukan lobi dengan Kemenhut membicarakan RTRW,” ungkap Suyatno, Selasa (9/2/16) di Bagansiapiapi.
Adapun hasil pertemuan itu lanjutnya, di Riau ada 70 ribu hektar lahan hutan yang berpeluang di bebaskan. Namun belum diketahui berapa hektar kawasan hutan di Rohil yang akan di bebaskan. Yang pastinya, ada 25 titik untuk Rohil yang memiliki fasilitas umum dalam kawasan hutan akan dibebaskan.
Diantara fasilitas umum yang masuk kawasan itu adalah kantor Polres Rohil, 15 desa di Rohil, kecamatan Rimba Melintang, dan beberapa fasilitas lainnya seperti rumah sakit, jembatan perkantoran dan lainnya.
“Terkecuali perushaan industri yang akan ditinjau ulang kembali, tetapi namamnya fasilutas umum seperti gedung jembatan, rumah sakit, kantor kemanan menjaid prioritas atau di inklab dari kawasan hutan,” tandasnya. (syawal)