Inforohil.com, Bagansiapiapi- Delapan fraksi DPRD Rokan Hilir menerima 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi di DPRD Rokan Hilir dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil, Drs Syarifuddin, MM dikantor DPRD Rohil, Selasa (23/2/2016).
Pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan Erdayanto, Fraksi PDI P..Hj Rusmanita, Fraksi Gerindra Ucok Muktar, Fraksi PKB Abu Khoiri, Fraksi Demokrat Plus Murkan, Fraksi PPP Rasyid Abizar, Fraksi Gabungan Nurani Nasionalis dan Fraksi MPI Efrata Gingting.
Meski kedelapan fraksi menerima 20 Ranperda jadi Perda. Kedelapan fraksi juga beri masukan agar draf semua Ranperda diperbaiki.
Adapun 20 Perda yang diterima yakni, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rokan Hilir 2006-2026, Perubahan Nomor 20 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2011-2016, Penyertaan Modal Pemerintah pada BUMD, Perubahan Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Penyertaan Modal Pemerintah pada Bank Riau Kepri, Perubahan Nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Perubahan 21 tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Pembentukan Kecamatan Bangko Raya, Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Warung Internet, Penyeleggaraan Kepariwisataan, Pengelolaan Persampahan, Peningkatan Dana Anggaran Dengan Tahun Jamak Pembangunan Jalan Kubu.
Penyertaan Modal Pemerintah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada PT Bumi Siak Pusako,Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Bidang Lingkungan Hidup, Sarang Burung Walet.
Sedangkan renperda tentang perubahan pajak atau retribusi saat ini masih menunggu penjelasan atau keterangan dari SKPD terkait, Perubahan Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Perubahan Nomor 13 tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada PT PIR dan RAL.(syawal)