Anggota Polsek Pujud saat meninjau rumah korban, Kamis (10/12). |
Inforohil.com, Pujud – Ditinggal pergi mengikuti perwiritan, rumah Ida Br Manurung (51) RT 01 RW 13 Kelurahan Pujud Selatan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, rata dengan tanah akibat ‘dilalap jago merah’, Kamis (10/12/2020) sekira pukul 14.45 wib.
Beruntung tidak menelan korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir sekitar 50 Juta Rupiah, dimana 1 unit rumah yang terbuat dari kayu habis terbakar, perabot rumah tangga, pakaian dan peralatan lainnya juga habis terbakar.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa kebakaran rumah tersebut.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Baim tersebut, peristiwa itu bermula sekira pukul 13.30 wib, korban meninggalkan rumah untuk mengikuti perwiritan (pengajian) yang berjarak 500 meter dari rumahnya dan dalam keadaan terkunci.
Lalu sekira pukul 14.45 wib, salah sau tetangga korban, Muhammad Rizki (40) yang rumahnya berjarak 20 meter dari rumahnya, melihat rumah korban telah terbakar di bagian belakang.
Saksi kemudian meminta tolong kepada masyarakat, namun karena rumah korban terbuat dari bahan kayu api dengan sangat cepat membesar dan tidak dapat dilakukan pemadaman lagi hingga rata dengan tanah.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, api berasal dari dapur bagian atas. Diduga akibat arus pendek PLN, namun pihak PLN masih melakukan peninjauan,” terang Baim. (iloeng)