Inforohil.com, Bagan Batu – Sebagai upaya pencegahan penularan covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil kembali melaksanakan penerapan PPKM berbasis mikro.
Dan kali ini giat itu dilakukan oleh Sertu A Sipahutar dan Serda Adi Siregar bersama dengan Bidan di Kepenghuluan Harapan Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (23/05/2021).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat penerapan PPKM berbasis mikro tersebut.
Dimana pada intinya, PPKM itu dilaksanakan karena adanya warga yang terpapar covid-19 sehingga perlu dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Artinya, pembatasan kegiatan khusus di wilayah tingkat RT atau RW agar dapat mencegah penularan covid-19,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, lanjut Danramil, Babinsa dan tim satgas tingkat desa juga melakukan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan menjaga jarak terpaksa harus diber teguran dan bahkan sanksi disiplin.
“15 orang tidak memakai masker, dan 4 orang tidak menjaga jarak. Maka dari itu kami berharap kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan tetap dilakukan demi kebaikan bersama,” tandasnya. (iloeng)