Inforohil.com, Ujung Tanjung – Badan pekerja pemekaran Kabupaten Rokan Tengah (Roteng) kembali menggelar rapat persiapan pematangan rencana Musyawarah Besar (Mubes) pemekaran, Senin (18/4/16) di hotel Bit Ujung Tanjung.
Rapat ini, dipimpin langsung anggota DPRD Rohil dapil III Aprizal. Turut hadir, seluruh anggota DPRD Dapil III, Badan Pekerja Pemekaran Roteng, panitia mubes yang telah disusun sebelumnya, para tokoh masyarakat dari lima kecamatan, dan inisiator pemekaran.
Dalam rapat ini, untuk mengetahui sejauh mana persiapan panitia dalam pelaksanaan Mubes yang akan digelar 7 Mei mendatang di lapangan Bogor Sedinginan. Termasuk didalamnya dibahas mengenai biaya Pelaksanan mubes, persiapan undangan, serta proses pelaksanaan mubes nantinya.
Dalam sambutannya, Afrizal mengungkapkan, agar pemekaran ini bisa segera dilakukan. Apalagi, belakangan ini terlihat, pemekaran Kabupaten Kubu Rokan malah tampak lebih giat dan gencar dalam bekerja.
Dia meminta, agar Kabupaten Roteng yang sudah lama digaungkan pemekarannya ini, jangan sampai kalah dengan pemekaran Kabupaten Kubu Rokan.
“Saya sangat mendukung apabila terbentuk segera Kabupaten Rokan Tengah. Karena ini merupakan merupakan kepentingan bersama, makanya hari ini kita ambil insiatif untuk mengetahui sampai dimana langkah mengadakan mubes,” jelas Politisi Golkar ini.
Sementara itu Ketua Badan Pekerja Pemekaran Suhaimi Hamzah mengharapkan, untuk persiapan mubes terus segra dilaksanan. Panitia mubes, saat ini telah menggesa persiapan segala sesuatunya, baik itu masalah pendanaan, lokasi serta persiapan lainnya.
Selain itu, dia sangat mengharapkan dukungan politik dari DPRD Rohil sangat diperlukan dalam pembentukan pemekaran ini agar dapat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Rohil untuk memberi dukungan.
“Kita tidak perlu banyak diskusi, kita harus gerak cepat agar bisa masuk dalam Prolegnas 2017 mendatang,” pungkasnya.
Anggota DPRD Rohil lainnya Edison Jamil menambahkan, agar semua tim pemekaran tetap semangat dan sepakat agar pembentukan Roteng merupakan suatu keharusan bersama.
“Tidak ada yang dirugikan dalam hal ini, termasuk kabupaten induk Rokan Hilir. Ini niat bersama untuk anak cucu kita, tidak ada kata bahwa tujuan pemekran ini karena ada kepentingan seseorang dibelakangnya,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks