M Job Kurniawan |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dengan alasan anggaran defisit, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun ini mengurangi jatah penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH).
Selain itu, seluruh penerima RLH nantinya juga akan ditentukan langsung oleh Bupati Rohil H Suyatno AMp. Pemerintah desa hanya bisa mengajukan saja.
“Akan ada seleksi dari Pemkab, diseleksi dulu oleh Bapemas dan ditetapkan oleh bupati,” jelas Kepala Bappeda Rohil M Job Kurniawan, Selasa ( 26/4/16).
M Job mengungkapkan untuk tahun ini dana pembuatan RLH hanya dianggarkan hanya sebesar Rp 5 miliar. Dana itu sangat jauh dipangkas jika dibanding tahun sebelumnya.
Sitim pembagiannya, juga sudah berubah dari tahun lalu. Sebelumnya setiap tahun masing-masing desa mendapatkan jatah dua buah RLH. Tahun ini, realisasinya hanya sesuai kebutuhan desa saja.
“Tidak semua desa ada warga miskinnya yang pantas dapat RLH. Jadi realisasinya disesuaikan porsi masing-masing kondisi desa,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks