Inforohil.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kabupaten/Kota sepakat, Kampus IPDN Riau yang berada di Ujung Tanjung, Rohil itu jadi dipindahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI agar tetap di Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kepada faktariau, Jumat (13/5/2016) usai meninjau pasien operasi bibir sumbing, di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Plt Gubri menegaskan, saat ini tidak ada lagi bicara soal pemindahan Kampus IPDN ke Pekanbaru atau ke Kampar. Karena sudah disimpulkan dan sepakat, kalau memang pindah akan diambil alih provinsi.
“Kta sudah simpulkan, kalau memang Kemendagri dan IPDN menginginkan Kampus IPDN Riau di Rohil harus pindah, harus tetap di Riau. Saya juga sudah ditelefon kabupaten/kota dan Bupati Rohil agar kampus itu jangan sampai keluar dari Riau,” kata Plt Gubri.
Masih kata Andi Rachman sapaan akrab Plt Gubri, pihak Pemprov Riau juga sudah meninjau lahan milik provinsi yang berada di Pasir Putih, dekat Ponpes Teknologi, di Pasir Putih KM 22.
“Memang di sana belum ada bangunannya. Ada bangunan pun itu kecil belum bisa digunakan. Makanya kalau jadi pindah, untuk sementara proses belajar tetap di Rohil, sambil menunggu bangunan lengkap dibangun Kemendagri,” tutupnya.
Sebelumnya, Rektor IPDN Pusat Prof Ermaya menyatakan kalau Kampus IPDN di Rohil itu kurang manusiawi. Selain jauh, sarana dan prasana kurang memadai, lingkungan juga masalah aktivitas akademis. Dimana salah satu syaratnya, Kampus IPDN itu tidak boleh ada kantor lain. Kondisi ini tentunya sangat mengganggu proses belajar mengajar Praja IPDN.
“Kita sudah melakukan kajian, memang Kampus IPDN di Rohil itu belum memenuhi standar. Keinginan saya Kampus IPDN masih berada di Riau, tapi masalah lokasi pemindahannya belum ditetapkan, semua tergantung pak Gubernur,” kata Ermaya, Kamis (12/5/2016) malam. (NA)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks