Lukman Edi bersama masyaraka tKubu |
Inforohil.com, Kuba – Meskipun tujuh kecamatan Eks Kubu baru selesai melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), namun Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam sangat berpeluang untuk dimekarkan tahun 2016 ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edi wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini merupakan wilayah kawasan strategis nasional karena berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
“Meskipun baru Mubes, bisa saja tahun ini ditetapkan sebagai daerah otonom baru. Karena ini masuk dalam ketentuan kawasan strategis nasional berbatasan negara tetangga,” ujar Lukman Edi.
Jelas Lukman Edi, wilayah perbatasan menjadi prioritas utama Pemerintah Pusat untuk melakukan pemekaran karena wilayah perbatatasan sering terjadi konflik perbatasan, rawan inyervensi asing, seperti narkoba, serta penyuludupan produk luar.
Jika memang Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam ini dinilai pusat masuk dalam kawasan strategis nasional, maka pusat berhak mengintervensi daerah untuk dimekarkan demi keamanan wilayah Indonesia.
”Kalau sudah ini jadi kawasan strategis nasional, kami tak perlu syarat rekomendasi dari DPRD Kabupaten dan Provinsi. Kami pusat punya hak intervensi,” terang Politisi PKB itu.
Meski demikian lanjut dia, agar wilayah itu cepat mekar seperti apa yang diinginkan masyarakat, badan pekerja pembentukan DOB Kubu itu diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan baik itu syarat dukungan desa, potensi wilayah, naskah akademis serta hal lainnya yang dibutuhkan. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks