Pemusnahan barang bukti |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemusnahan terhadap ribuan barang bukti (BB) perkara pidana sebanyak 256 perkara yang telah diinkrahkan dari tahun 2015 sampai 2016. Pemusnahan ribuan BB itu, menandakan tindak kejahatan di Negri Seribu Kubah itu sangat memprihatinkan.
Pemusnahan BB dilakukan, Kamis (18/8) dihalaman Kantor Kajari Rohil. Kejari Rohil sengaja mengundang pihak terkait agar mengetahui betapanya banyaknya kasus kejahatan yang terjadi di Rohil. Pemusnahan itu dilakukan secara bersama-sama oleh Kejari Rohil Bima Suprayoga didampingi dinas terkait dengan cara dibakar.
Pihak terkait yang sengaja diundang, Polres Rohil, Kodim 0321 Rohil, Kepala Pengadilan Negri Ujung Tanjung, Kepala Dinas Pendidikan Amiruddin MM, Kepala Dinas Kesehatan Junaidi Shaleh, Plt Sekda Surya Arfan, serta Ketua MUI Wan Achmad Syaiful.
Kasi Pidum Kejari Rohil Sobrani Binsar menjelaskan, adapun BB yang dimusnahkan berasal dari 254 perkara pidana tahun 2015-2016 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah mendapat putusan dari PN Ujung Tanjung.
Secara garis besar, BB terbanyak berupa kejahatan narkoba dengan rincian daun ganja kering seberat 6 Kg dan sabu-sabu 1,6 kg dan 69 butir pil ekstasi dengan total nilai Rp 2,5 miliar. Selain itu ada juga senjata api rakitan 5 buah, obat daftar G sebanyak 6156 kemasan, 24 drum CPO, uang palsu Rp 5.600.000.
Bukan hanya itu, BB lain yang digunakan untuk tindak kejahatan seperti parang, pisau, eggrek sawit, puluhan handphone anti sadap, serta alat perjudian seperti togel, mesin jackpot, dadu, cd bajakan serta barang makanan dan minuman tanpa izin edar turut dimusnahkan.
Menurut Kejari banyaknya BB yang dimusnahkan itu merupakan suatu tanda bahwa tindak kejahatan di Rohil sudah meningkat. Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak untuk melakukan penanganan serius serius agar kejahatan di Rohil bisa berkurang.
“Untuk melakukan penegakan hukum kami tidak bisa bertindak sendiri. Barang bukti ini narkoba ini sudah sangat luar bisa berbahaya, polisi pernah nangkap 30 kilo sabu dan kodim 30 ganja. Pemakainya bukan hanya deswasa tapi anak-anak juga, kami sangat prihatin. Makanya kami minta dukungan tokoh masyarakat dan MUI sama-sama berantas kejahatan ini,” terang Bima didampingi Kasi Pidum Sobrani Binsar, Kasi Pidsus Amriansah, Kasi Intel Odit Megonondo dan Kasi Datun Andreas Tarigan.
Hal yang memprihatinkan lainnya lanjut Bima, kasus pencabulan dan asusila juga luar biasa di Rohil karena selama mereka tangani meningkat terus. Mirisnya, pelakunya bukan hanya dewasa, tapi ada juga anak-anak.
Dia berharap, peran pemda harus ditingkatkan bersama dinas terkait dan kepolisian yang sengaja diundang harus lebih ditingkatkan lagi. Minimal, harus ada langkah pencegahan sejak dini agar kedepan masalah ini bisa semakin berkurang.
“Tanpa tekad bersama, tidak mungkin kita berhasil maksimal meminimalisir kasus ini. Perlu dari awal melakukan pencegahan. Semoga ini jadi peringatan bahwa kejahatan itu masih ada dan harus dilawan bersama,” pungkasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks