Inforohil.com, Bagansiapiapi- Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno hari ini mengumumkan secara resmi telah membuka pendaftaran bagi pejabat Rohil yang ingin menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) defenitif melalui sistim asesment.
Hal itu diungkap Suyatno disela acara rapat paripurna DPRD Rohil dalam rangka memperingati HUT Rohil ke 17 di gedung serbaguna Bagansiapiapi, Selasa (04/10). Dengan adanya asesment itu, pejabat yang berminat menjadi Sekdakab Rohil harus berkompetensi melalui tes yang ditentukan.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah membuka pndaftaran Sekdakab Rohil melalui asesment. Silahkan saja bagi bapak-bapak yang berminat untuk jadi sekda sudah mulai kita buka,” ungkap Suyatno secara singkat.
Sementara itu Kepala BKD Rohil Roy Azlan saat dikonfirmasi mengatakan, pendaftaran tersbut sudah bisa dilakukan selasa kemarin langsung dikantor BKD Rohil jalan Perwira Bagansiapiapi. Proses pencalonan Sekda Rohil ini, Ketua Panitia Pelaksana (Pansel) oleh Prof Sabrani, dan Sekretarisnya Drs Asrizal Kepala BKD Riau bersama tiga anggota laiinya yang akan bekerja untuk menyeleksi calon-calon Sekda yang mendaftar.
Untuk persyaratannya lanjut Roy, harus PNS baik di Lingkungan Pemprov Riau maupun Pemkab Rohil namun diutamakan PNS yang bekerja di Pemkab Rohil, usia tidak lebih dari 58 tahun, pangkat minimal 4B diutamakan 4C, pendidikan S1 diutamakan S2, dan surat pernyataan bersedia berdomisili dikota Bagansiapiapi.
“Pendaftaran mulai tanggal 4-24 Oktober. InsyaAllah diminggu kedua November, kita sudah dapatkan nama calon-calonnya,” terangnya.
Sementara itu, untuk pejabat Eselon II, II dan IV saat ini BKD belum mempersiapkannya. Sebab saat ini BKD masih menggodok SOTK baru yang baru disahkan oleh DPRD Rohil belum lama ini.
“SOTK kita sekarang masih dalam pembahasan masalah Tupoksinya. Meskipun Perda sudah Sah, tapi Tupoksi sedang digodok,” ungkapnya.
Untuk diketahui, saat ini Sekda Rohil masih dijabat oleh Surya Arfan sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sebelumnya Sekda Rohil juga dijabat Plt oleh M Job Kurniawan. Jadi, Rohil sudah hampir dua tahun belum memiliki Sekda defenitif. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks