Pengesahan itu melalui sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil Drs Syafrudin MM dan langsung dihadiri Bupati Rohil H Suyatno AMp.
Sebelum disahkan, perwakilan fraksi terlebih dahulu menyampaikan pandangannya masing-masing. Beberapa masukan disampaikan kepada Pemkab Rohil untuk memperbaiki Ranperda RPJP 2005-2025 menjadi perda.
Dalam sambutannya, Suyatno menerangkan, draf penjabaran RPJP 2005-2025 ini disesuaikan dengan RPJPN yang memiliki jabaran visi ‘Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur’ dan RPJPD Riau ‘Terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtra lahir dan bathin, di Asia Tenggara tahun 2020’.
Berdasarkan kondisi masyarakat Kabupaten Rohil dewasa ini ada beberapa tantangan yang dihadapi. Maka ditetatapkanlah visi pembangunan Rohil yang hendak diwujudkan tahun 2025 yakni ‘Terwujudnya masyarakat Rokan Hilir yang sejahtra, bermarwah dan bertaqwa dengan dukungan agribisnis yang tangguh tahun 2025’.
Untuk mewujudkan cita-cita itu maka dapat dijabarkan kedalam enam visi. Pertama, mewujudkan SDM yang berkualitas, dan berdaya saing. Kedua, memajukan perekonomian dan pengelolaan SDA yang berkelanjutan dengan agribisnis sebagai tulang punggungnya.
Ketiga, mewujudkan pemerintah dan pengelolaannya yang handal. Empat, menyediakan infrastruktur daerah dan mewujudkan lingkungan alam lestari. Lima, mewujudkan masyarakat yang bermarwah, berdedikasi dan terpuji dengan budaya melayu sebagai ruhnya. Dan keenam, mewujudkan masyarakat yang bertaqwa.
“Melalui visi misi yang kemudian dijabarkan dalam bentuk program unggulan, diharapkan menvapai target pembangunan yang diinginkan,” jelasnya.
Sebagai bahan pertimbangan lanjutnya, kondisi pembangunan Rohil belakangan ini mengalami naik turun jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi tanpa migas sebesar 9,9 persen tahun 2014 atau diatas rata-rata nasional 6,35 persen dan meningkat 9,27 persen pada 2015.
Sedangkan PDRB 2013 sebesar Rp 65,27 triliun meningkat pada 2015 sebesar Rp 70,31 triliun atau naik 0,77 persen.
Untuk kemiskinan, menunjukkan angga peningkatan besar 7,28 persen tahun 2014 menjadi 7,67 persen tahun 2015. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat dari 66,22 persen 2014 menjadi 66,81 persen tahun 2015.
Bupati mengharapkan, dengan disusunya RPJP ini, diharapkan mampu memberikan arahan sekaligus menjadi acuan Pemkab Rohil, masyarakat maupun dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah sesuai dengan visi misi dan arah yang hendak dicapai bersama. (Gabe)