Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kerja keras Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) selama setahun belakangan ini ahirnya mendapat penghargaan nomor satu se Provinsi Riau dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengenai penanganan tindak pidana korupsi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kajati Riau Uung Abdul Syukur kepada Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga didampingi Kasi Pidsus Kejari Rohil Amriansyah dan Kasi Intel Odit Sri Megonondo, Rabu (7/12) di Pekanbaru dalam acara sosialisasi hasil rapat kerja Kejaksaan Agung RI.
Penghargaan itu, berdasarkan Surat Keputusan Kepala KejaksaanTinggi Riau nomor Kep-60/N.4/Fs.1/12/20016 tanggal 6 Desember 2016. Penghargaan tersebut di berikan melalui penilaian yang di lakukan Kejati Riau.
Dalam penilaian nya,Kejari Rohil merupakan Kejari yang di nilai berprestasi dalam mewujudkan Program optimalisasi dan Kwalitas dalam penanganan perkara tindak Pidana Korupsi Tahun 2016 meliputi penyidikan, penuntutan, eksekusi dan penyelamatan kerugian Keuangan Negara.
Mendapatkan Penghargaan tersebut,Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga mengucapkan terimakasih Kepada Bupati Rohil H Suyatno beserta seluruh jajaran yang telah mendukung pemberantasan tindak Pidana Korupsi di Rohil.
“Saya mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Bupati beserta jajaran dan juga seluruh elemen Masyarakat Rohil yang telah mendukung kinerja kejari dalam memberantas tindak Pidana Korupsi,” Ungkapnya.
Bima juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran nya di Kejari Rohil yang telah bekerja Keras dalam menindak setiap pelaku tindak Pidana korupsi. Ia juga berharap kedepan dukungan dari seluruh unsur baik itu Media, Masyarakat serta Ormas untuk mendukung pemberantasan tindak Pidana Korupsi di Negeri Seribu Kubah.
“Kami juga mengucapkan terimakasih Kepada Rekan-Rakan Media serta Ormas dan kita berharap kedepan mendapat dukungan penuh dari semua unsur dalam pemberantasan Korupsi di Negeri yang kita cintai ini,semoga Rohil semakin jaya” pungkasnya.
Kasi Pidsus M Amriansyah menjelaskan, dalam tahun ini pihaknya telah menangani delapan kasus korupsi yang empat kasus sudah dalam tahap penuntutan. Termasuk dua kasus besar yang ditangani, diantaranya, kasus korupsi waterboom Batu Enam dan kasus korupsi di Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP).
“Saya berharap kasus korupsi di Rohil semakin sedikit dan orang semakin takut untuk melakukan korupsi,” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks