Inforohil.com, Bagansiapiapi- Tak bisa menahan nafsu bejatnya, Asiong alias Eok (48) salah seorang pengusaha kedai kopi di kota Bagansiapiapi ahirnya berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan nekat memaksa karyawatinya untuk melayani seksnya.
Dari keterangan Kapolres Rohil Henry Posma Lubis melalui Humas Polres Pangeran Chery, kejadian tersebut pada Selasa (6/12) kemarin sekitar pukul 17:00 wib disalah satu kedai kopi yang terletak di jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Kota.
Diketahuinya kejadian tersebut, saat kakak korban FM hendak menjemput korban Az (15) pulang kerja dari kedai kopi milik Asiong. Sesampainya dikedai kopi itu, FM merasa curiga mengapa adiknya lama keluar untuk pulang.
Karena penasaran, FM memutuskan untuk memasuki kedai kopi itu. FM masuk dan membuka pintu kamar mendapatkan adiknya sedang berduaan bersama pelaku. Pelaku yang merasa terkejut dan kemudian meminta maaf kepada kakak korban telah membawa adiknya ke dalam kamar berdua.
Setelah sampai dirumah, FM bertanya kepada korban, lalu korban menceritakan kalau pelaku memaksa korban membuka celana dan melakukan pencabulan.
“Mendapat laporan itu, pada hari rabu tanggal 7 Desember 2016 sekira pkl 18.30 wib tim opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan pelaku,” terang Chery.
Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Polsek Bangko guna Penyidikan lebih lanjut. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks