Kedua belah pihak saat berdamai. |
Inforohil.com, Batu Hampar – Polsek Batu Hampar terapkan program Problem Solving terkait perbuatan tidak menyenangkan.
Kegiatan problem solving itu dilaksanakan oleh tim unit Reskrim Polsek Batu Hampar dan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Bripka Teguh Basuki pada Ahad (23/05/2021) sekira pukul 16.50 wib petang kemarin di kediaman Agustami, Parit 10 Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu Kecamatan Batu Hampar.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa pokok permasalahan itu adalah antara Zulfikar selaku pihak kedua dan Agustami pihak pertama tentang perbuatan mengintip di rumahnya pada malam hari
“Sehingga membuat istri pihak pertama terkejut dan trauma,” ujarnya.
Mendapati itu, pihak pertama menangkap pihak kedua dan dibawa ke Mapolsek Batu Hampar untuk dilaporkan.
Dijelaskannya, dari problem solving itu kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan kesepakatan sebagai berikut;
1. Pihak pertama mengaku bersalah dan meminta maaf kepada pihak kedua
2. Pihak pertama bersedia memaafkan pihak kedua tanpa unsur paksaan dari mana pun
3. Pihak pertama dan pihak kedua berjanji setelah melakukan perdamaian saling menjaga hubungan baik dan tidak saling bermusuhan
4. Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada pihak pertama dan orang lain
5. Apabila mengulangi perbuatannya bersedia di tuntut secara hukum dan tidak menuntut kepada pihak kepolisian sektor Batu Hampar.
Lebih lanjut, Juliandi mengatakan problem solving ini merupakan salah satu program Kapolri dalam menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses hukum terlebih ancaman pidananya ringan. (rilis)