Pelaku dan barang bukti sepedamotor Yamaha Fino saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (25/12). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, Pon alias Hendra (31) warga Dusun III Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini tak berdaya aksinya dipergoki warga saat kesulitan menghidupkan atau menyalakan sepedamotor hasil curiannya.
Kedua saksi, Belfrit Siagian (19) dan Poltak Simbolon (17) yang menaruh rasa curiga akhirnya berhasil membuat pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) mengaku bahwa sepedamotor merupakan hasil curian.
Berdasarkan data yang dirangkum, Ahad (27/12) menyebutkan korban yang bernama Dahlinawati (42) warga Jln Tuanku Tambusai Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini awalnya tidak menduga saat didatangi para saksi yang membawa pelaku ke rumahnya pada Jumat (25/12) sekira pukul 03.30 wib.
Saksi yang pada saat itu mengatakan bahwa sepedamotor korban dicuri, korban pun menjawab “Siapa yang mencurinya?”, dijawab saksi “Ini pelakunya bu”, jawab saksi Belfrit Siagian.
Korban yang belum merasa kehilangan sepedamotor pun berkata “Sepedamotor saya tidak hilang kok,” kemudian saksi Belfrit Siagian mengatakan “Coba ibu cek dulu sepedamotor ibu, itu pintu depan saja terbuka,”.
Korban pun langsung mengecek dan benar saja, pintu depan rumah yang sudah terbuka dan sepedamotor Yamaha Fino BM 2936 WV warna putih tahun 2017 miliknya sudah tidak ada di ruang tamu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK disampaikan Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin SH membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, setelah petugas Piket SPKT dan Reskrim menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dan pelaku sudah diamankan warga di rumah korban, langsung menuju ke TKP.
“Pelaku sudah diamankan warga sekitar rumah pelapor dan langsung kita bawa ke Mapolsek guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Sormin.
Ditambahkannya bahwa dari keterangan saksi-saksi, pelaku dapat diamankan ketika pelaku mencoba menghidupkan sepedamotor milik korban di Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu, tepatnya disekitar Pajak Baru.
“Pelaku berusaha menghidupkan sepedamotor dengan kunci yang didapat di pinggir jalan, karena tidak kunjung menyala, pelaku berusaha memutus salah satu kabel kontak akan tetapi tidak kunjung menyala juga,” terang Sormin.
Aksi pelaku yang dilihat kedua saksi yang sedang duduk-duduk di depan Pajak Baru yang tidak jauh dari pelaku menaruh curiga sehingga keduanya menghampiri pelaku dan mempertanyakan tentang kepemilikan sepedamotor tersebut.
“Awalnya pelaku mengaku bahwa sepedamotor tersebut miliknya, namun setelah didesak oleh kedua saksi, akhirnya pelaku mengakui bahwa sepedamotor tersebut hasil curian,” bebernya.
Kedua saksi itu selanjutnya meminta pelaku untuk menunjukkan rumah korban hingga akhirnya pelaku dibawa ke rumah korban di Jln Tuanku Tambusai Bagan Batu.
Dari keterangan pelaku dan olah TKP, pelaku mengambil sepedamotor korban dengan cara menyongkel jendela samping rumah dengan menggunakan cangkul.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku melihat sepedamotor di ruang tamu dalam keadaan tidak terkunci setang.
Melihat itu, pelaku kemudian membawa sepedamotor dengan cara mendorong keluar lewat pintu depan rumah. Karena tidak ada kuncinya, pelaku terus mendorong sepedamotor hingga sampai di Jln Jenderal Sudirman tepatnya di sekitar Pajak Baru Bagan Batu dan dilihat oleh kedua saksi.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa sepedamotor Yamaha Fino, 1 buah cangkul, kunci Jendela yang rusak dan 1 lembar STNK sepedamotor Yamaha Fino milik korban,” tandasnya. (iloeng)