Ilustrasi |
Inforohil.com, Bangko Pusako – Belum bekerjanya secara maksimal tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) membuat beberapa sekolah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) seenaknya saja melakukan pungli kepada siswanya.
Belum lama ini heboh kasus pungli di SMPN 1 Bangko, kasus yang sama juga terjadi di SMPN 4 Bangko Pusako. Dengan modus yang sama, SMPN 4 Bangko Pusako juga meminta dana kepada siswanya yang baru tamat sebesar Rp 100.000.
Nur Azizah, salah seorang siwi sekolah itu menuturkan dirinya telah melakukan pembayaran sebesar Rp 100.000 untuk mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sementara serta empat buah foto copy SKHUN yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh kepala sekolah.
Nur Azizah pelajar berprestasi yang mendapat peringkat kedua dikelasnya ini mengaku keberatan dengan besarnya biaya yang diminta pihak sekolah tersebut. Apalagi, orangtuanya yang memiliki ekonomi pas-pasan tentunya membutuhkan biaya yang cukup banyak lagi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA.
“Ya mau gimana lagi, udah gitu peraturannya. Katanya itu untuk bayar tanda tangan kepala sekolahnya. Sekalian juga untuk bayar ijazah, kalau ijazah keluar gak bayar lagi nanti,” ujar Azizah, Sabtu (10/6).
Azizah menambahkan, dirinya dan beberapa teman satu angkatannya sudah melakukan pembayaran Rp 100.000 karena mereka ingin melakukan pendaftaran ke SMA lain. Uang tersebut disetorkan kebagian kesiswaan sekolah itu.
Dia berharap agar pihak sekolah dapat meringankan beban siswanya dengan mengratiskan biaya tersebut.
“Masih banyak yang belum bayar, yang nyambung sekolahnya jauh belum sempat diambil orang itu SKHUN nya. Kalau aku udah kemarin ngambilnya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Rohil Rusli Syarif belum memberikan jawaban terkait hai ini ketika dikonfirmasi via Whatshap nya. Sedangkan menurut Perpres No 87 Tahun 2016, uang tanda tangan atau uang menulis ijazah, uang map, uang foto copy merupakan termasuk ragam pungli yang dilarang disekolah. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks