Foto: Facebook Najib Gunawan |
Inforohil.com, Bagansiapiapi- LSM Lumbung Informasi Rakyat(Lira) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sangat menyayangkan sikap wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata Pulau Jemur Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil.
Pasalnya, setiap pengunjung yang pulang dari lokasi wisata tempat penangkaran penyu hijau itu banyak pengunjung atau wisatwan yang mengambil dan membawa pulang telur-telur penyu itu untuk dijadikan makanan.
Demikian hal itu disampaikan ketua LSM Lira Rohil Zacky Al Masri, Selasa (14/6). Dijelaskannya, Penyu merupakan hewan langka yang saat ini dilindungi keberadaannya. Hal tersebut juga berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Surat edaran Nomor526/MEN-KP/VIII/2015 tentang pelaksanaan perlindungan Penyu, telur, bagian tubuh dan atau produk turunannya.
Hal yang sangat disayangkan Zacky lagi, baru-baru ini dengan adanya agenda besar fetival bakar Tongkang yang dilanjutkan tour wisata ke Pulau Jemur, ternyata ada pengunjung yang dengan bebasnya membawa pulang telur-telur Penyu Hijau itu.
“Mirisnya lagi pengunjung itu memamerkan foto telur Penyu itu di media sosialnya. Ini akan mengajarkan wisatawan lain untuk ikut-ikutan mengambil dan membawa telur Penyu saat berkunjung,” geramnya.
Untuk itu, LSM Lira meminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pariwisata harus melindungi telur-telur Penyu itu. Dia menyarankan, agar Dinas Pariwisata memasang himbauan atau larangan berupa spanduk yang dipajang diwilayah Pulau Jemur itu.
“Ini harus dijaga ketat, bila perlu setiap pengunjung yang pulang dari pulau Jemur harus diperiksa barang bawaanya. Jika kedapatan membawa telur Penyu, harus diberikan sanksi tegas,” pintanya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, bukan hanya pengunjung saja yang membawa pulang telur yang dilindungi itu, tetapi beberapa pejabat juga pernah melakukan hal itu. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks