Salah satu pelanggar Protokol Kesehatan saat membacakan janji untuk memakai masker usai terjaring operasi yustisi, Sabtu (16/01). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Upaya percepatan penanganan covid-19 di Indonesia terus dilakukan dengan berbagai cara. Begitu juga di Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah.
Dan kali ini, bersama Polri dari Polsek Bagan Sinembah, Babinsa Koramil 03/Bgs melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan kembali mendapati warga yang tidak memakai masker.
Operasi yustisi itu digelar di Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu, tepatnya di depan Komplek Puskesmas dan Suzuya Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (16/01/2021).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat penegakkan Protokol Kesehatan tersebut.
“Ya, masih saja ada masyarakat yang tidak memakai masker sebagaimana protokol kesehatan covid-19 di Bagan Batu ini,” ungkap Danramil.
Dijelaskannya, setidaknya ada 10 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker yang terjaring dalam operasi yustisi di Jln Jenderal Sudirman.
Terhadap 10 orang masyarakat pelanggar Prokes itu diberikan teguran lisan serta disiplin dengan membacakan janji untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah khususnya di tempat keramaian.
“Sejauh ini baru pelanggar protokol kesehatan perorangan, belum ada dari pelaku usaha. Harapan kita semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir,” tandasnya. (iloeng)