Inforohil.com, Bagan Batu – Upaya pemberantasan terhadap peredaran narkoba terus digalakkan oleh jajaran Polres Rokan Hilir. Dan kali ini, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap seorang pemuda bernama BH alias Budi (37) warga jalan Siak kelurahan Bagan Timur kecamatan Bangko.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil pada Ahad (1/10) menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap saat berada didalam bus ALS tujuan medan-pekanbaru bersama dengan barang bukti 5 paket ukuran besar serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu bermula pada Sabtu (30/9) sekitar pukul 13.00 wib tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi bahwa akan ada bus ALS jurusan Medan-Pekanbaru yang didalamnya ada seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari daerah Aek Kanopan kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumut.
Berbekal informasi tersebut, kemudian tim opsnal Sat Narkoba yang saat itu memang sedang berada di Bagan Batu langsung melakukan penghadangan dengan cara menunggu kedatangan bus tersebut melintas disekitar Simpang Martabak kepenghuluan Bagan Manunggal, kecamatan Bagan Sinembah.
Setelah menunggu sekian lama, akhirnya tim mendapati kedatangan bus tersebut. Dan melihat bus antar provinsi itu kemudian tim menghentikannya. Dan setelah berhenti kemudian tim langsung masuk kedalam bus untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai.
Dari pemeriksaan itu akhirnya petugas mendapati seorang laki-laki yang merasa gelisah. Melihat gelagat itu, kemudian tim langsung mendatangi tersangka dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disekitar tempat duduknya.
Dari penggeledahan itu tim akhirnya menemukan satu buah tas kain warna merah yang ada didekat tempat duduk tersangka. Dihadapan tersangka, kemudian tim membuka tas dan ditemukan 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta proses penyidikan lebih lanjut lagi tersebut, kemudian terhadap tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry, AKP membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kita masih melakukan penyidikan. Dan kita menduga bahwa tersangka ini adalah merupakan jaringan peredaran narkoba antar provinsi,” ujarnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks