Inforohil.com, Bagansiapiapi – Aksi razia gabungan yang dilakukan tim yustisi terhadap gelanggang permainan (Gelper) yang menutup kembali permaianan beraroma judi itu ternyata diketahui atas perintah langsung Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno. Sebab bupati tidak menginginkan adanya yang berbau judi beroperasi di Negri Seribu Kubah ini.
“Saya tidak mau ada yang namanya berbau judi di Rohil, apakah itu Gelper, dadu guncang dan lainnya. Makanya saya perintahkan tadi tim bersama Polsek untuk meninjau kelapangan. Dan kegiatan ini tidak dibernarkan lagi,” ungkap Suyatno saat dikonfirmasi awak media di mess Pemda.
Dikatakan Suyatno izin yang sudah terlanjur diberikan akan ditarik kembali oleh Pemkab. Pasalnya, para pengusaha Gelper telah menyalah gunakan izin yang dikeluarkan dari izin permainan anak menjadi permainan orang dewasa yang mengarah ke perjudian.
Dia juga mengapresiasi tim yang bergerak hari ini dan merasa puas terhadap laporan tim yang telah menutup tempat Gelper yang sudah di buka itu. Karena menurut dia penutupan ini bukan hanya kebijakan Pemkab melainkan juga adanya larangan berbagai element masyarakat yang mendesak agar menutup arena perjudian.
“Saya juga meminta tim setiap hari bergerak memantau, saya tidak benarkan izin itu dikeluarkan lagi” pungkasnnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks