Tersangka Jul (24) usai ditangkap dan diamankan di Polres Rohil, Sabtu (14/10) kemarin. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria pengangguran yang mengaku bernama Ju alias Jul (24) warga Jln Sungai Buaya, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) terpaksa dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil karena simpan Narkotika jenis Sabu-sabu. Sabtu (14/10) kemarin.
Informasi yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Ahad (15/10) menyebutkan dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa, 12 paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu, satu buah dompet warna hitam, satu buah botol bong, empat buah mancis, 15 plastik klip kosong, satu buah Handphone merk Samsung, serta 1 unit spd motor merk Honda Supra X 125 dengan Nopol BM 1703 EI.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula pada hari Sabtu kemarin, sekira pukul 09.00 wib, anggota opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil mendapat informasi adanya diduga pelaku tindak pidana narkotika di Jl. Sungai Buaya Bagan Batu.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Dan setelah mengetahui ciri-ciri dan lokasinya tepatnya, selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengintaian terhadap tersangka Jul. Lalu kemudian, sekira pukul 15.00 wib tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka.
Dan dari penangkapan tersebut, didapat barang bukti dua paket kecil diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang dibuang keluar jendela oleh tersangka. Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan di sepeda motor milik pelaku dan ditemukan kembali di dalam jok motornya 10 paket diduga narkotika jenis Sabu-sabu.
“Dari penangkapan tersebut, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks