Inforohil.com, Bagan Batu – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ir Amiruddin yang diwakili Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmat mengatakan bahwa PT Eka Putra Perkasa (EPP) sejak beralih dari PT Kurnia Rahmat (Kura) tidak pernah melaporkan karyawan ke Disnaker Rohil.
“Sejak peralihan tahun 2009, PT EPP ini tidak pernah melaporkan ke Disnaker,” ungkap Kabid Industrial Disnaker Rohil, Juni Rahmat usai bertemu dengan perwakilan PT EPP dan rekan lainya yang diduga tidak ada hubungannya dengan perusahaan, di Rokan Coffe Shop Suzuya Hotel, Bagan Batu. Rabu (25/10) siang.
Kedatangan Disnaker tersebut, menurut Juni Rahmat adalah terkait pemberitaan personalan karyawan PT EPP yang diperintahkan untuk mengosongkan rumah dinas. Yang mana, pada pemberitaan sebelumnya, para penghuni rumah dinas karyawan tersebut, bukanlah karyawan PT EPP melainkan hanya menumpang tempat tinggal.
“Kalau yang karyawan, kata pihak perusahaan, akan direlokasi ke perumahan yang di atas,” kata Juni Rahmat dan saat itu langsung disambut pihak perusahaan bahwa itu berlaku untuk karyawan sendiri serta berkilah bahwa keterangan untuk direlokasi tidak secara tertulis melainkan dengan lisan.
Juni Rahmat juga menegaskan bahwa perusahaan (PT EPP) diberikan waktu 7 hari untuk melaporkan perusahaan dan karyawannya ke Disnaker Rohil. Jika lewat dari 7 hari, pihaknya akan memberikan teguran kembali. “Namun jika tidak juga dilaporkan, nanti sangsi yang akan kami berikan melalui bidang pengawasan Disnaker Rohil,” tandasnya.
Disnaker juga menjelaskan bahwa sejak peralihan perusahaan, PT EPP meng-Sub Kontrakkan hasil tanaman perkebunan kepada rekanan. Sehingga, untuk urusan gaji dan lainnya, sifatnya hanya kontrak. “Kalau tidak ada kerjaan, ya mereka (karyawan, red) tidak gajian. Dan menurut pihak perusahaan sendiri, kondisi perusahaan pun kurang baik, ya kawan-kawan media pasti taulah, gajah lewat saja kepayahan,” bebernya lagi dan diyakan pihak perusahaan.
“Untuk karyawan, secara lisan saja. Tapi yang berdasarkan surat pemberitahuan, itu bukan karyawan, baik itu PT EPP maupun PT Kura,” jelas Fauzi, salah satu staf yang didampingi pihak lainnya yang diduga tidak ada keterkaitan dengan perusahaan.
Parjo, karyawan PT Kura saat ditemui awak media. Rabu (25/10) petang. |
Terpisah, karyawan PT Kura yang ditemui awak media mengaku bahwa keterangan yang disampaikan oleh Fauzi tidak benar.
“Kami disuruh kosongkankan rumah, katanya mau dipindahkan, tapi tidak diberitau kemana dan kapan, yang penting mereka minta kosongkan, itu yang membuat kami tidak mau pindah, mau pindah kemana kami,” ungkap salah satu karyawan PT Kura, Suparjo yang saat ditemui didampingi beberapa karyawan lainnya.
Bahkan mereka juga mengungkapkan bahwa hal yang sama sudah terjadi bagi rekan mereka yang tinggal di perumahan yang terletak di simpang PJR Kepenghuluan Pasir Putih, Balai Jaya.
“Yang di PJR juga begitu, disuruh kosongkan, nanti dipindahkan, nyatanya sampai sekarang tidak direalisasikan, kami tidak mau seperti itu,” ungkap Suparjo dan kawan kawan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks