Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sepertinya ada yang aneh dan tidak seperti biasanya. Meski waktu sudah menunjukkan tengah malam, dua buah gerobak kayu yang diduga hasil ilegal loging (ilog) tangkapan, keluar dari belakang kantor Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kejadian tersebut, Selasa (7/11) sekitar pukul 00:30 dimana cuacanya saat sedang gerimis, tampak pembawa kayu dengan sepeda motornya keluar dari belakang kantor Polsek Bangko menuju jalan tugu. Tepatnya keluar dari dekat samping kantor lapas Bagansiapiapi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bangko Agung Triadiyanto mengatakan kayu itu akan di kirim ke pondok pesantren Khalifah Irfan yang berada di Bagan Punak, Kecamatan Bangko.
Dikatakannya, sengaja dikirim tengah malam karena jika siang hari ditakutkan akan mengganggu pengguna jalan lain. Sebab, kayu-kayu itu berukuran panjang dan sulit melintas dijalan jika siang hari karena pengguna jalan ramai.
“Kayu itu untuk dihibahkan ke pondok pesantren Khalifah Irfan. Kemarin kita (Polsek) juga bantu kaca pondok itu. Kata Kapolres kalau untuk kegiatan sosial gak masalah dihibahkan,” terang Agung yang menjabat Kapolsek Bangko sejak Mei 2016 itu.
Namun lanjut Agung, kayu tersebut tidak jadi dihibahkan ke pesantren itu dan sudah di kembalikan lagi ke markas Polsek Bangko. Pasalnya, kayu itu sudah tidak layak pakai karena terlalu lama di biarkan.
“Kayunya sudah busuk, jadi kayunya sudah dibalikkan lagi, kalau gak percaya cek saja sendiri di belakang kantor,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks