Kadus Bangun Jaya, Arif Fadila saat memberikan berkas kepada Panitia Pilpeng Bhakti Makmur. Rabu (6/12). |
Inforohil.com, Bagan Sinembah – Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahap II se kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terbilang berjalan lancar. Namun, di kecamatan Bagan Sinembah, khususnya di Kepenghuluan (Desa, red) Bhakti Makmur diduga warga Dusun Bangun Jaya, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara ikut menyoblos.
Pantauan wartawan di lokasi, pada Rabu (6/12) petang, salah satu kandidat nomor urut satu, Purwoto melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Panitia Pengawas (Panwas) Pilpeng Bhakti Makmur. Bahkan, dalam laporannya, Kepala Dusun Bangun Jaya, Arif Fadila turut hadir dan mengaku, dari 50 DPT di TPS 07, 24 nama yang ia ketahui merupakan warganya dan dipastikan memiliki KTP Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Sumatera Utara (Sumut).
Ketua Panwas, Agus Irawan yang pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa yang diduga warga Labusel turut mencoblos di TPS 07 merupakan warga Bhakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah yang terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Namun, soal DPT warga Rambahan, saya selaku Panwas tidak ikut memutuskan soal DPT, karena kapasitas saya hanya sebagai pengawas,” kilahnya.
Oleh karena itu, ia pun meminta ketua Paniti Pilpeng Bhakti Makmur, Dedi Kusuma untuk menerangkan persoalan DPT.
Dedi Kusuma, pada kesempatan itu mengatakan bahwa untuk TPS 07 merupakan daerah perbatasan. Dimana, ungkap Dedi, daerah tersebut merupakan daerah konflik identitas juga konflik kepentingan.
Oleh karena itu, khusus untuk 50 DPT mnggunakan hak suaranya di TPS 07, sudah ada kesepakatan bersama antar kandidat lima calon Penghulu. “Dan sudah ditanda tangani oleh ke lima kandidat. Bahkan, dalam hal ini, bukan hanya panitia yang mencari data untuk menyepakati DPT tersebut,” ungkapnya.
Dedi Kusuma pun sangat menyayangkan hal itu tersebut. Pasalnya, temuan pelapor sudah disepakati para kandidat. “Artinya, para calon sudah mengoreksi dan menyetujui warga yang terdaftar di DPT tersebut dan sudah dibakukan. Bahkan, dari 50 DPT itu, 2 dinyatakan pemilih ganda sehingga total yang terdaftar hanya 48 DPT,” ujarnya meyakinkan.
Dari laporan tersebut, pihak pelapor yang didampingi tim dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempertanyakan 24 nama yang menurut Kadus Bangun Jaya masuk dalam DPT di TPS 07.
Hingga akhirnya, panitia dan Panwas meminta waktu untuk menelusuri apakah ke 24 nama yang dimaksud masuk dalam DPT di TPS 07. Dan dipastikan, hari Jumat (8/12) semuanya akan dijawab sebagaimana bukti yang ada.
Kepala Dusun Bangun Jaya, Arif Fadila pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa 24 warganya dipastikan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Labusel, Sumut. Dan bahkan, Arif juga menyebutkan Kepala Dusun Jadi Mulya juga ikut menyoblos di TPS 07. “Saya lihat juga tadi di TPS 07, panitia TPS juga warga Labusel. Bahkan ada warga saya yang tidak masuk DPT ikut nyoblos, namanya Syahnuddin,” ungkapnya.
Sementara itu, Calon Penghulu nomor urut satu, Purwoto merasa sangat dirugikan terkait hal tersebut. Meski sudah disepakati, harusnya dianggap dibatalkan. Pasalnya, 24 diantaranya, dipastikan memiliki KTP dan KK Labusel. “Kita tunggu lah sampai haru Jumat besok, karena disitu nanti terungkap, jika terbukti memiliki KTP Labusel, berarti dianggap tidak sah,” ungkapnya usai melaporkan.
Pantauan Inforohil.com di kantor Panitia Pilpeng tersebut, dari hasil penghitungan sementara dari tiap TPS, nomor urut 5 Sucipto meraih suara terbanyak sebesar 424 suara, disusul nomor urut 1, Purwoto, 405. Diposisi ketiga, disusul calon nomor urut 3, Aslan alias Inang dengan meraih suara 241. Diposisi ke empat disusul calon nomor urut 4, Oni Suriono, 217 dan nomor urut 2, Prawoto meraih 203 suara.
Dari total DPT keseluruhan yang berjumlah 2290 hanya 1490 dianggap sah dikarenakan tidak ikut sertanya sebagian masyarakat di TPS. Sementara dari penghitungan pada TPS 07 yang menjadi wilayah konflik dari total 50 DPT, jumlah suara sah berjumlah 36 suara. Dimana, nomor urut 1 meraih 2 suara, nomor urut 2 meraih 4 suara, nomor urut 3 dan nomor urut 4 tidak mendapatkan suara serta nomor urut 5 meraih 30 suara. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks