Inforohil.com, Bagansiapiapi – Selama ini, Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) belum begitu berjalan dengan efektif. Sehingga banyak peluang yang harusnya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tergarap secara maksimal.
Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil telah mewacanakan akan membuat tim yustisi agar dapat menjalankan Perda yang sudah diterbitkan. Sehingga dengan begitu diharapkan akan dapat memaksimalkan PAD mulai tahun 2018 ini.
“Persoalan PAD yang selalu menghantui tugas-tugas kita, makanya gak usah berangan jauh-jauh karena didepan mata saja pajak sarang burung walet. Perdanya sudah ada, tinggal gebrakan kita seperti apa,” paparnya Bupati Rohil H Suyatno AMp saat dikonfirmasi awak media, di Bagansiapiapi.
Suyatno sangat berharap sekali agar dinas teknis dapat membuat tim yustisi itu. Dimana, tim yustisi itu bisa melibatkan pihak Satpol PP, kepolisian, TNI, kejaksaan dan dinas terkait lainnya. Setelah terbentuk, tim itu dapat melakukan sosialisasi Perda yang ada.
“Saya harap dinas teknis benar-benar menjalankan tugasnya, jika ada masalah segera laporkan,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks