Inforohil.com, Bagansiapiapi – EC (48) dan M (35) sempat berhasil menipu tetangga dekat rumahnya untuk meminjam sepeda motor. Motor yang dipinjamnya itu, ternyata kuncinya diduplikat untuk memuluskan aksi mereka dalam melakukan pencurian.
Namun belum sempat terjual, keduanya ahirnya tertangkap oleh tim Opsnal Polsek Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) malam tadi di Jalan Tanah Putih Bagansiapiapi. Akan tetapi, motor tersebut sudah sempat di gadaikannya di Kecamatan Tanah Merah.
“EC dan M diringkus tadi malam sekiatar jam 20:00 wib saat mengendarai motor dijalan,” ungkap Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadiyanto Sik MH, Jumat (22/12/17).
Kapolsek menjelaskan, dari hasil pengakuan pelaku terhadap penyidik, dua hari sebelum kejadian pelaku meminjam motor milik ASN Pemkab Rohil itu dengan alasan untuk membeli lontong.
Pada kesempatan itulah pelaku langsung menggandakan kunci motor yang dipinjamnya. Kemudian pada saat ASN itu sedang melaksanakan sholat magrib di masjid jalan madrasah pada Sabtu (16/12) kemarin, pelaku langsung melancarkan aksinya.
“Motor dibawa lari dengan kunci duplikat, sampai tanah merah mereka gadaikan kepada seseorang, ” terang Agung.
Agung menambahkan, ternyata kedua pelaku juga merupakan pelaku kejahatan terhadap terjadinya pencurian 49 granit kotak pada April 2017 lalu milik warga Bagansiapiapi dan penganiayaan terhadap korban Rendra Wirdana. “Jadi mereka ini ada tiga kasus kejahatan yang mereka laukan,” sebutnya.
Untuk itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati meminjamkan kendaraannya meskipun orang yang dikenal. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks