Inforohil.com, Tanah Putih Tanjung Melawan – Seorang pria diduga pelaku pemerasan, Ar alias Afik (28) warga Jl. Datuk Sanggo RT 004 RW 001 Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Rokan Hilir (Rohil) akhirnya dibebuk tim opsnal Polsek TPTM. Saat penangkapan, pelaku sempat melawab dengan mengejar polisi dan mengacungkan senjata tajam, pisau jenis Badik. Akibatnya, pelaku pun menerima hadiah timah panas.
Berdasarkan data yang diterima Inforohil.com dari Mapolres Rohil pada Kamis (4/1) menyebutan, yang mana pada saat kejadian, korban yang bernama Nofriando alias Ando (24) warga Jl. Sudirman RT 003 RW 001 Kepenghuluan Melayu Besar bersama temannya, sedang duduk di pinggir jalan didatangi oleh pelaku sambil pelaku mengacungkan pisau yg panjangnya lebih kurang 50 cm.
Dimana, saat itu pelaku menyuruh korban membuka cincinnya dan diambil oleh pelaku, kemudian pelaku juga menyuruh korban mengeluarkan isi kantongnya yang berisi uang Rp 1 juta masih dalam amplop. Dan langsung diambil dan dibawa pergi oleh pelaku dan atas kejadian tersebut, pelaku melaporkan ke Mapolsek TPTM dengan Laporan Polisi Nomor : LP /01/ I/ 2018/ Riau / Res Rohil/ Sektor TP. Tanjung Melawan tanggal 01 Januari 2018.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH mengatakan bahwa pelaku akhirnya berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek TPTM pada Selasa (2/1) kemarin.
Dimana, sekira pukul 13.45 wib, pelapor/korban datang ke Polsek TPTM memberikan informasi ke anggota piket Bripka Hengky bahwa pelapor melihat pelaku sedang duduk-duduk diatas sepeda motor di Simpang Darat Jl. Jenderal Sudirman. Atas informasi tersebut, Bripka Hengky memberitahu penyidik pembantu, Bripka Gultom tentang informasi tersebut.
Selanjutnya Bripka Gultom meminta petunjuk Kapolsek TPTM untuk melakukan penangkapan. Kemudian, setelah mendapat surat perintah penangkapan, Bripka Gultom bersama dengan 2 anggota lainnya mendatangi lokasi keberadaan pelaku untuk melakukan penangkapan.
Sesampainya di lokasi, Brigadir Anggara menyuruh pelaku untuk turun dari sepeda motor dan menyerahkan diri, namun pelaku justru mengeluarkan pisau jenis badik dari balik celana bagian belakang dan mengacungkan badik sambil mengejar ke arah Bripka Hengky.
Sesaat akan mengejar Bripka Hengky, Brigadir Anggara mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 kali untuk mengehentikan pelaku, namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap mengejar Bripka Hengky sambil mengacungkan pisau/badik.
Melihat situasi tersebut, Brigadir Anggara langsung mengambil tindakan tegas secara terukur dengan menembak 1 kali kearah dada pelaku. Setelah ditembak, pelaku masih sempat berlari ke arah rumahnya di Jl Datuk Sanggo.
Saat anggota polsek mendatangi rumah pelaku, pelaku sudah langsung dibawa pihak keluarga ke Puskesmas menggunakan sepeda motor. Selanjutnya Bripka Gultom melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek melalui HP bahwa pelaku telah dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RS Regita Medika.
Bripka Gultom selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti 1 bilah pisau/badik milik pelaku ke polsek TPTM. Dan atas info tersebut, Kapolsek segera meluncur ke rumah sakit Regita Medika Kec. Tanah putih untuk mengecek kondisi pelaku.
Dari hasil koordinasi dengan dokter RS dan hasil rontgen diketahui bahwa pelaku mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri menembus rusuk dibawah ketiak sebelah kanan dan lengan sebelah kanan, namun kondisi pelaku tetap sadar dan stabil.
Untuk penanganan yang lebih intensif hasil koordinasi antara kapolsek, orangtua pelaku dengan dokter RS disarankan agar pelaku dirujuk ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan pengobatan dan perawatan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sedang dalam perawatan di RS Bhayangkara Pekanbaru dan pelaku masih dalam kondisi sadar dan stabil,” ungkap Cherry.
“Dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kapolsek TPTM bahwa yang bersangkutan adalah Residivis atas perkara penganiaayaan dan baru keluar dari Lapas Bagan Siapiapi tiga bulan yang lalu,” tandas Cherry lagi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks