Afandi, pelaku cabul terhadap anak tirinya yang masih berusia 2 tahun 2 bulan. |
Inforohil.com, Kubu – Entah setan apa yang merasuki pikiran ZA alias Fandi (20) yang merupakan karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa, alamat Jln Paluh RT 003 RW 002 Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu Kabupateb Rokan Hilir (Rohil) nekat mencabuli bocah yang masih berusia 2 tahun. Korban pun merupakan anak tirinya.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam press rilisnya yang disampaikan Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH pada Ahad (21/1) menyebutkan bahwa korban, AF yang masih berusia 2 tahun 2 bulan dan merupakan anak kandung istrinya, Lis (20).
Kejadian itu bermula pada hari Sabtu (20/1) kemarin sekira jam 15.30 wib, dimana saat itu Lis yang merupakan ibu kandung korban AF bangun dari tidur siang dan melihat korban ada bercak darah di celana yang dipakai. Dan melihat hal tersebut, Lis membawa korban ke Bidan terdekat yang berada di kawasan PT Jatim Jaya Perkasa untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Setelah tiba di praktek Bidan dan dilakukan pemeriksaan, bidan tersebut menyatakan bahwa kemaluan korban sudah ‘dikerjain’ oleh orang. Setelah mengetahui apa yang dialami korban pelapor langsung pulang dan memberitahukan keada suaminya, Fandi yang mana pada saat itu sedang tidak berada dirumah.
Dan kemudian, ibu korban mencari keberadaan suaminya tersebut, yang akhirnya bisa ketemu dirumah temannya yang masih dikawasan PT Jatim Jaya Perkasa dan menyuruh pulang kerumah untuk memberitaukan apa yang dialami anaknya.
Setelah tiba di Rumah, sambung Cherry lagi, ibu korban bertanya kepada suaminya “DIAPAKAN ANAKNYA” dan suaminya menjawab “GAK AKU ÀPA-APAIN ANAKNYA”. Selanjutnya perlapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu.
“Atas kejadian tersebut pelapor, merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kekantor Kepolisian Sektor Kubu untuk pengusutan dan proses lebih lanjut,” jelas Cherry.
Dilanjutkan Cherry, usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan menyita Barang Bukti serta membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan Visum.
Dan Berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kubu dan diduga pelaku adalah ZA alias Afandi (ayah tiri korban). “Selanjutnya Kapolsek kubu AKP Syofyan, beserta Kanit Reskrim IPTU Yuliardi SH dan anggota Opsnal Polsek Kubu berhasil mengejar dan mengamankan tersangka ZA serta membawa tersangka ke Polsek Kubu,” ungkap Cherry. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks