Inforohil.com, Bagansiapiapi – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Verifikasi faktual tersebut, dipumpin langsung oleh ketua KPUD Rohil Ir Agus Salim dan didampingi tiga orang komisioner Panwaslu sekaligus, Selasa (30/1/18) dari jam 14.00 sampai selesai pada jam 17.25 wib.
Ketua DPC Gerindra Rohil Jufrizal mengaku optimis terhadap partai besutan Prabowo Subianto itu mendapat hasil memenuhi syarat (MS) sebagai partai peserta Pemilu 2019 mendatang.
Diungkapkannya, adapun data yang di verifikasi meliputi data E-KTP Ketua, Sekretaris, Bendahara dan kartu tanda anggota (KTA) serta keterwakikan anggota perempuan dalam kepengurusan DPC sebanyak 30 persen.
Di samping hal tersebut, kelengkapan administrasi kantor, seperti surat domisili, rekening partai, kepemilikan atau sewa kantor tidak luput dari verifikasi siang itu.
Yang lebih membuat hangat suasana juga di chek keanggotaan partai sebanyak 5 % dari data yg telah disampaikan dalam SIPOL mereka berdasarkan E KTP asli juga harus membawa KTA yg asli sesuai PKPU No 6 2018 hasil putusan MK.
“Akhir dari verifikasi tersebut KPUD didampingi panwaslu menyatakan cukup dan insyaAllah Gerindra MS atau Memenuhi Syarat,” tutupnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks