Usai sosialisasi foto bersama dengan camat Basira, Hadiono SH dan para Datuk Penghulu. |
Inforohil.com, Bagan Sinembah Raya – Menindaklanjuti surat PT PLN (Persero) wilayah Riau Kepri dan Area Dumai, yang mana Rayon Bagan Batu akan melaksanakan penggantian Kwh Meter Paskabayar menjadi kWh Prabayar.
Dimana, data pelanggan PLN Rayon Bagan Batu per Januari 2018 keseluruhannya berjumlah 74.001, pengguna kWh Meter Prabayar sudah berjumlah 47.085. Sementara pengguna kWh Meter Paskabayar lebih sedikit dengan jumlah 26.916. Secara presentasenya, bekisar 64 % pelanggan Rayon Bagan Batu sudah beralih ke kWh meter prabayar.
Untuk itu, PLN Rayon Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah kembali lakukan sosialisasi migrasi listrik pintar setelah sebelumnya di Kecamatan Balai Jaya. Kali ini, sosialisasi itu dilaksanakan di Kantor Camat Bagan Sinembah Raya (Basira), Selasa (6/2).
Sosialisasi kali ini juga diikuti para Datuk Penghulu, BPKep (Badan Permusyawarahan Kepenghuluan) se Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Menejer PLN Rayon Bagan Batu Fransiscus Indra Erlangga yang diwakili Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi, Edy Saputra dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa program ini merupakan program secara Nasional.
Saat acara sosialisasi. |
Program migrasi Prabayar ini, lanjut Edy, tidak dikenakan biaya pemasangan alias gratis dengan syarat, melunasi tagihan listrik bulan ini (pemakaian bulan lalu) dan melunasi sisa tagihan (pemakaian bulan ini) dalam bentuk kompensasi UJL (Uang Jaminan Listrik). Kendati begitu, pelanggan hanya dikenakan biaya materai dan pulsa token perdana bekisar Rp 20.000. “Biar tidak salah arti, tetap dikenakan biaya administrasi untuk materai dan Token awal. Tapi kalau jasa pemasangan meteran, itu gratis,” urainya menjelaskan.
Seperti sosialisasi sebelumnya, kali ini, Edi Saputra juga menjelaskan bahwa, meteran paskabayar mempunyai kelemahan diantaranya, tidak terkontrolnya penggunaan listrik dan akan dilakukan pemutusan aliran apabila menunggak pembayaran. “Selain itu, ada biaya beban apabila pemakaian dibawah 40 jam, artinya pakai tidak pakai, pelanggan tetap membayar dengan asumsi pemakaian listrik dibawah 40 jam,” jelasnya.
Sementara itu, keuntungan listik pintar atau meteran prabayar, penggunaan listrik bisa dikontrol pelanggan sendiri, bebas biaya keterlambatan pembayaran dan tidak ada lagi pencatatan meteran yang terkadang bisa salah dan bahkan terhindar sangsi pemutusan. Dan tentunya, pelanggan tidak akan mengalami penunggakan pembayaran listrik. “Tentu saja, tidak terjadi pemutusan oleh petugas akibat tunggakan,” bebernya lagi.
Untuk itu, ia berharap kepada pelanggan PLN yang masih menggunakan Kwh listrik paskabayar agar beralih ke meteran prabayar yang mana nantinya seluruh pelanggan wajib menggunakan Kwh prabayar. “Harapan kami, pada tahun 2018 ini pelanggan sudah beralih ke meteran prabayar. Sebab, kedepannya Kwh paskabayar akan digantikan seluruhnya,” pungkasnya.
Pantauan wartawan, pada sosialisasi kali ini, juga dihadiri Camat Basira, Hadiono SH. Pada kesempatan itu, juga dilakukan sesi tanya jawab, yang mana para hadirin mempertanyakan kapan aliran listrik di kecamatan Bagan Sinembah Raya ini dialiri dari wilayah Riau. Yang mana sebagian besar, kecamatan Bagan Sinembah Raya dialiri listrik dari Sumatera Utara, Rayon Kota Pinang. Edy pun menjelaskan bahwa hal itu sedang diproses, namun belum ada keputusan dari pihak wilayah Riau Kepri. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks