Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Boy Setiawan S.Ap, M.Si |
Inforohil.com, Rimba Melintang – Pasca ditangkapnya pelaku penganiayaan berat dengan cara membacok korban dengan parang Ahad (18/3) kemarin, begini motif pelaku kata Polisi.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rimba Melintang Iptu Boy Setiawan S.Ap M.Si Inforohil.com pada Senin (19/3) siang menyebutkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut dikarena menaruh dendam pribadi.
Dimana, Pelaku Aan Bugis sepekan yang lalu pernah cekcok dengan korban Salomo Situmorang, namun sudah berujung damai secara kekeluargaan. “Awalnya pelaku buat laporan ke Polsek Rimba Melintang, namun pelaku juga yang minta jalan kekeluargaan, sudah selesai persoalannya,” terang Iptu Boy.
Diuraikan Iptu Boy, perselisihan itu bermula adanya seorang teman Aan Bugis mengendarai sepeda motor lewat dari rumah korban, Salomo Situmorang. Yang mana, di rumah Salomo juga berjualan minuman tradisional ‘Tuak’. Dimana, rekan Aan ditegur oleh korban karena suara kenalpot sepeda motornya mengganggu ketenangan korban.
“Pada saat itu, rekannya itu, mengadukan hal tersebut kepada Aan, disitulah terjadinya awal perselisihan. Tapi sudah berakhir dengan damai secara kekeluargaan, dari pengakuan pelaku, pelaku masih menyimpan dendam,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian pembacok yang menimpa korban, Salomo Situmorang (39) warga Jl Toba Tanah Merah Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Rimba Melintang itu terjadi pada Ahad (18/3) kemarin, sekira pukul 15.30 wib.
Dimana saat itu, kata Iptu Boy, korban sedang membeli jus dengan anaknya di simpang Mukti Jaya Kepenghuluan Lenggadai hulu, tiba-tiba dari belakang korban, datang pelaku dengan membawa sebilah parang dan langsung membacok ke arah kepala bagian belakang korban dengan menggunakan parang yang dibawa oleh pelaku.
Akibatnya, korban langsung terjatuh ke tanah dengan simbahan darah, lalu setelah itu pelaku langsung pergi melarikan diri dan korban langsung dibawa oleh warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Selanjutnya, istri korban, Rusmawan Sitinjak (50) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi terhadap beberapa saksi di Mapolsek serta dilapangan diperoleh informasi bahwa pelaku adalah teridentifikasi Aan Satria Bugis alias Aan Bugis.
Berbekal informasi tersebut Personil Polsek Rimba Melintang yang dipimpin oleh Kapolsek Rimba Melintang melakukan negosiasi dengan keluarga Pelaku agar pelaku Aan dapat menyerahkan diri.
“Sekira pukul 19.15 wib keluarga pelaku menghubungi Kapolsek Rimba Melintang untuk menjemput pelaku di rumahnya. Setelah pelaku diamankan lansung kita serahkan dan ditahan di Rutan Mapolres Rohil,” pungkas Iptu Boy. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks