Inforohil.com, Bagansiapiapi – Selama memasuki tahapan kampanye Pilkada Riau, Plt Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs H Djamiludin yang juga ketua DPC Partai PDIP Rohil belum pernah melakukan kegiatan kampanye untuk memenangkan Paslon Gunernur Riau Andi Rahman – Suyatno.
Oleh sebab itu, Djamiludin telah mengajukan cuti ke Plt Gubernur Riau untuk mengambil kesempatan melakukan kegiatan kampanye. Djamiludin merencanakan akan melakukan kegiatan kampanye selama tiga hari di Kabupaten Meranti.
“Telah saya ajukan ke Pak Gubernur, kalau Pak Gubernur mengeluarkan suratnya, Insha Allah terhitung tanggal 11 Mei 2018, artinya saya cuti selama tiga hari. Suratnya belum turun, mudah-mudahan segera turun suratnya,” tutur Jamiludin, di Bagansiapapi.
Diketahui, pada tanggal 10 Mei 2018 merupakan hari libur nasional kenaikan Isa Al Masih. Kemudian pada tanggal 11 Mei 2018 hari kerja, sedangkan tanggal 12 Mei 2018 merupakan hari Sabtu libur bukan hari kerja di lingkungan Pemkab Rohil dan tanggal 13 Mei 2018 adalah libur hari Minggu.
“Artinya cuti hanya hari Jumat saja karena Sabtu dan Minggu hari libur,” jelas Jamiludin. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks