Inforohil.com, Bagansiapiapi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemusnahan sebanyak 1.666 surat suara pemilihan gubernur Riau (Pilgubri) 2018, Selasa (26/6).
Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, terdiri dari sebanyak 1.330 surat suara yang berlebih dan 36 surat suara yang dalam keadaan sudah rusak.
Sebelumnya dimusnahkan pihak KPU telah melakuan proses penelitian hingga tiga kali. Diantaranya penyortiran, pelipatan hingga pengepakan (packing) kembali.
Pemusnahan dihalaman kantor KPU Bagansiapiapi itu juga disaksikan masing-masing tim sukses pasangan calon, Panwaslu Rohil, pihak kepolisian dan TNI.
Ketua KPU Rohil Agus Salim mengatakan, pemusnahakan surat suara sisa dan rusak sesuai dengan peraturan KPU Nomor 9 tahun 2017. Selain itu pemusnahan surat suara juga sebagai antisipasi terjadinya kecurangan di saat proses pencoblosan nanti.
“kita juga sudah memastikan semua surat suara yang sudah disistribusikan di TPS sudah tercukupi. Jadi pada hari H nanti mudahan tidak kekurangan surat suara,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks