Ketua tim hukum Andi cs, pengusaha dok kapal Bagan Siapi. |
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Kalna Surya Siregar SH Ketua Tim Hukum Andi cs 12 Pengusaha Dok Kapal Bagan Siapiapi menghimbau kepada Akiong agar fokus dalam menghadapi proses hukum di Satreskrim Polres Rokan Hilir atas laporan tanggal 19 Oktober 2018.
Hal itu disampaikannya menyikapi berita online Kabar Riau yang terbit tanggal 3 Nopember 2018. Dimana Akiong dalam konferensi itu menyampaikan akan melaporkan balik Andi cs dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Yang mana sebelumnya, Andi cs merupakan korban pemerasan yang dilakukan oleh Akiong. Dimana Akiong mengaku sebagai utusan Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo untuk memungut uang ke sejumlah pengusaha pengrajin kapal di Kabupaten Rokan Hilir. Ada 12 pengusaha yang terpedaya hingga akhirnya menyerahkan uang masing-masing Rp 5 juta.
Oleh karenanya, Kalna mempersilahkan Akiong membuat laporan ke Pihak Kepolisian jika nama baiknya telah dicemarkan. “Ya silahkan saja (laporkan),” tegas Kalna.
“Namun sebaiknya Akiong fokus menghadapi laporan Andi cs di Polres Rokan Hilir. Kalau ada yang tidak benar, sampaikan bantahan itu di hadapan Penyidik agar dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tandasnya lagi.
Ditambahkan Kalna, pada Senin depan tepatnya 5 Oktober 2018, akan dilakukan konfrontir terhadap pihak terlapor dan pelapor di Polres Rokan Hilir. “Mari kita hadiri konfrontasi itu agar Penyidik tidak sesat dalam menyidik perkara ini,” ujarnya.
Menurut Kalna laporan Andi cs telah layak untuk diproses secara lebih lanjut dengan menetapkan Tersangka guna diajukan ke proses hukum berikutnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks