Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pasca ujian seleksi CPNS kemarin, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dari 267 formasi, ternyata banyak formasi kosong yang dibutuhkan karena peserta tidak seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan nilai tes 298.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Roy Azlan, Kamis (22/11/18) melalui group whatsapp Mitra PWI.
Oleh sebab itu lanjut Roy, untuk mengisi formasi kosong itu, telah dikeluarkan Peraturan MenPan RB no.61 Thn 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan/formasi PNS dalam seleksi CPNS Thn 2018. Dimana dengan PerMenPan RB ini menjawab masalah atau kondisi banyaknya pelamar CPNS Thn 2018 yg hasil Tes SKDnya tdk memenuhi nilai Passing Grade/Kelulusan yang telah ditentukan sehingga berdampak tidak terpenuhi Formasi yang dibutuhkan oleh Pemda
“Oleh karenanya dalam PerMenPan RB no 61 Thn 2018 ini, nilai kumulatif kelulusan atau passing grade tes SKD diturunkan yang semula pada PerMenPan RB No 37 Thn 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes SKD dimana nilai akumulatif kelulusan/Passing grade Tes SKD dgn nilai 298, pada PerMenPan RB No 61 thn 2018 pasal 3 huruf (a) nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah 255,” jelas Roy.
Dengan demikian, Roy berharap dengan Kebijakan ini nantinya formasi yang dibutuhkan Pemda Rohil dapat terisi penuh. Namun pelamar yang telah lulus tes SKD nantinya akan mengikuti satu tahapan tes lagi yakni Tes SKB dimana penentuan yang akan mengikuti Tes SKB yakni yang berperingkat terbaik hasil Tes SKD sesuai jenis formasi jabatan diikutsertakan sejumlah paling banyak tiga kali jumlah alokasi formasi.
“Misalnya formasi dibuka 3 maka dikali 3 menjadi 9 orang pelamar yang berperingkat terbaik akan mengikuti tes SKB nantinya,” urainya.
Mengenai jumlah yang lulus tes SKD kemarin, Roy belum bisa menejelaskan secara gamblang. “Data masih di sistem SSCN BKN, belum bisa diketahui, nanti akan ada rapat tekhnis persiapan pengumuman hasil tes SKD,” tutupnya. (syawal)