Zulhaifi ST |
Inforohil.com, Kubu – Selama bulan November 2018, Zuhaifi ST Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Nomor Urut 1 yang akan berkompetisi di Daerah Pemilihan Rokan Hilir 5 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan 13 titik kampanye.
Tidak tanggung-tanggung, pendiri Partai Hanura di Kabupaten Rokan Hilir ini dalam setiap kampanyenya selalu menghadirkan Pengurus DPC Partai Hanura Rokan Hilir sebagai juru kampanye.
Yang mana juru kampanye yang dimaksud diantaranya Cutra Andika SH Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir, Nurdiansyah Ketua Pelaksana Kampanye DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir, Hamdani SE Ketua Badan Saksi DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir, dan Kalna Surya Siregar SH Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir.
Namun ternyata dari 13 titik kampanye ini, yang dilaksanakan hanya 12 titik, sedangkan 1 titik kampanye dibatalkan karena sesuatu hal.
Zulhaifi saat melakukan kampanye di Kubu. |
Dalam setiap kampanyenya Zuhaifi ST selalu menyampaikan mohon doa restu, dukungan dan pilihannya agar beliau dapat mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hilir khususnya masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Pasir Limau Kapas melalui DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
Menurutnya pemilu tahun 2019 bukan sekedar pemilu demokrasi, melainkan juga pemilu harga diri.
Sebelumnya pada tahun 2009 dan tahun 2014 Zuhaifi ST maju sebagai Calon Anggota Legislatif dari Partai Hanura. Namun dalam 2 kali pemilu itu masyarakat belum mempercayakannya. (rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks