Medan – Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia digelar di Kota Medan, Provinisi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/12/2018). Ratusan massa aksi melakukan sejumlah kegiatan di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sumut.
Informasi yang dihimpun, seratusan orang yang berasal dari puluhan organisasi menyelenggarakan Mimbar Rakyat Anti-Korupsi (Marak) Sumut 2018. Ditujukan agar masyarakat bersama-sama memerangi tindak korupsi yang tengah marak terjadi.
Dari keterangan pers yang diterima wartawan, aksi tersebut diawali di depan Gedung DPRD Sumut. Massa aksi menampilkan seni musik jalanan sambil berorasi dengan tema “Bersama Melawan Korupsi”.
Pada kesempatan itu juga tampak duplikat keranda mayat yang dibawa massa aksi. Di keranda itu diselimuti spanduk bergambar penyidik senior KPK, Novel Baswedan. “Tolong Temukan Penganiayanya”, demikian ditulis di keranda itu.
Dalam statement tertulisnya masa aksi Marak Sumut mengungkapkan sejumlah tindak penggelapan uang negara. Baik yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif dan juga dunia usaha.
Seperti polemik perizinan Podomoro Deli City Medan, pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bank Sumut, salah kelola investasi Bank Sumut yang berpotensi merugikan sebesar Rp147 miliar, alih manajemen perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 ha di kawasan Register 40 Padang Lawas yang tidak jelas dan sebagainya.
“Banyak kasus mandek. Kita harus mengawasi ini agar korupsi tidak memiliki ruang dalam segi kehidupan,” ujar Koordinator Aksi Indra Mingka.
Selesai berorasi di gedung wakil rakyat, massa melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl Diponegoro Medan. Di kantor gubernur, perwakilan massa langsung diminta bertemu dengan Staf Ahli Elisa Marbun.
Koordinator Gerbrak Saharuddin, mengatakan bahwa provinsi Sumutmemilikui potret buruk dalam soal korupsi, ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bapak Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksah. “Kita tentu tidak mau mereka menambah deretan kepala daerah yang bakal bermasalah dengan KPK atau penegak hukum, pak Edy didaulat untuk memimpin langsung kampanye anti korupsi untuk mewujudkan Sumut bermartabat,” ujarnya.
Mari lawan dan perangi korupsi dengan cara bermartabat, langkah pertama tentu dengan menempatkan ASN yang memiliki integritas dan bersih pada posisi strategis, pak Edy tidak boleh tersandera pemodal tertentu dalam mengelola APBD. (rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks